uswah.net

  • Full Screen
  • Wide Screen
  • Narrow Screen
  • Increase font size
  • Default font size
  • Decrease font size

UswahSko

UswahSko: Sitem Informasi Sekolah

UswahShop

UswahShop

UswahTech IT Solution.

 

UswahTech IT Solutions

Nasehat

Nasihat Asy-Syaikh Ibrahim Ar-Ruhaili kepada Ahlus Sunnah di dunia dari MAdinah

E-mail Cetak PDF
Penilaian Pengunjung: / 1
TerjelekTerbaik 
Thursday, 12 Safar 1431
Segala puji Bagi Allah, kita memuji-Nya, meminta pertolongan dan meminta ampunan serta meminta perlindungan pada-Nya dari kejahatan diri dan kejelekan amalan kita, siapa yang Allah tunjuki maka tak akan ada yang dapat menyesatkannya, dan siapa yang Allah sesatkan maka tak ada yang dapat menunjukinya, saya bersaksi bahwa tidak ada ilah yang berhak untuk disembah kecuali Allah, dan saya bersaksi bahwa Muhammad adalah hamba dan utusan-Nya.
Allah berfirman :
ياأيهاالذين ءامنوا اتقواالله حق تقاته ولا تموتن إلا وأنتم مسلمون
“Wahai orang-orang yang beriman bertaqwalah kalian kepada Allah dengan sebenar-benarnya taqwa, dan janganlah kalian mati kecuali dalam keadaan Islam.” (QS Ali Imron: 102)
FirmanNya juga :
ياأيهااناس اتقوا ربكم الذي خلقكم من نفس واحدة وخلق منها زوجها وبث منهما رجالا كثيرا ونساء واتقواالله الذي تساءلون به والأرحام إن الله كان عليكم رقيبا
“Wahai manusia bertaqwalah kepada Rabb kalian yang telah menciptakan kalian dari satu orang dan menciptakan pasangan baginya serta menyebar darinya laki-laki yang banyak dan wanita, bertaqwalah kepada Allah yang kalian saling meminta dengan namaNya (dan peliharalah) tali silaturahmi, sesungguhnya Allah mengawasi kalian.” (QS An-Nisaa : 1)
ياأيهاالذين ءامنوااتقواالله وقولوا قولا سديدا يصلح لكم أعمالكم ويغفر لكم ذنوبكم ومن يطع الله ورسوله فقد فاز فوزا غظيما
“Wahai orang-orang yang beriman bertaqwalah kalian pada Allah dan katakanlah perkataan yang benar niscaya Allah memperbaiki amalan kalian dan mengampuni dosa-dosa kalian, barang siapa yang menta’ati Allah dan RosulNya maka dia telah mendapat keberuntungan yang besar.” (QS Al-Ahzaab :70-71)
Amma ba’du :
Sesungguhnya sebenar-benar perkataan adalah kitab Allah dan sebaik-baiknya petunjuk adalah petunjuk Rosulullah, dan sejelek-jeleknya perkara adalah yang diada-adakan dan setiap yang diada-adakan itu adalah bid’ah dan setiap bid’ah itu sesat dan setiap kesesatan itu dalam neraka.
Wa ba’du : ini adalah jawaban dari pertanyaan yang ditujukan kepada Syeikh Ibrahim bin ‘Amir Ar-ruhaily –mudah mudahan Allah menjaga beliau- pada hari Ahad sore tanggal 30 Dzulhijjah 1422H, kami memohon kepada Allah agar jawaban ini memberi manfaat kepada semuanya serta menjadikan sebab terjadinya ishlah antara ikhwah salafiyyin.
“Ya Allah Robb jibril, Mikail, Isrofil pencipta langit dan bumi, yang mengetahui ghaib dan nyata, Engkaulah yang menghukumi antara hambamu dalam hal yang mereka perselisihkan, tunjukkilah kami dalam peselisihan ini kepada yang haq dengan izinMu, sesungguhn`ya Engkau menunjukki siapa yang Engkau kehendaki kejalan yang lurus….aamiin.”
Tanya :
“Ya syeikh…apakah sikap kita terhadap perselisihan yang terjadi antara ikhwah salafiyyin khususnya perselisihan yang terjadi di Indonesia..?
Jawab : “
Segala puji bagi Allah Rabb semesta alam,salawat dan salam serta keberkahan semoga terlimpah atas Nabi kita Muhammad, keluarganya, para sahabatnya dan orang yang mengikuti petunjuk dan sunnahnya sampai hari kiamat, amma ba’du :
Sesungguhnya kewajiban atas muslim adalah :
1. Mengetahui yang haq dan membelanya, inilah sikap yang benar bagi seorang muslim dalam permasalahan yang diperselisihkan, baik itu masalah ilmiyah ataupun masalah amaliyah yang dilakukan dalam lapangan da’wah ataupun yang lainnya.
Kewajiban seorang muslim pada hususnya penuntut ilmu, yang pertama adalah mengetahui yang haq dengan dalil-dalilnya, maka apabila manusia berselisih dalam suatu perkara wajib bagi mereka untuk mempelajari ilmu syar’iy yang bermanfaat untuk mengetahui yang haq dalam masalah itu, jikalah perselisihan itu dalam masalah-masalah ilmiyah hendaklah seorang muslim mempelajari dalil-dalilnya serta mengetahui sikap ahli ilmu dalam masalah ini kemudian diapun mempunyai sikap yang jelas dan gamblang.
2. Apabila perselisihan itu terjadi antara ahlussunnah, maka wajib dia bersabar terhadap sikap saudaranya serta tidak melakukan tindakan yang memecah belah.
Walaupun kita melihat kebenaran pada salah satu pihak yang berselisih, tapi jika perselisihan itu terjadi antara ahlussunnah tentunya setiap mereka menginginkan yang haq, sehingga wajib bagi dia untuk bersabar, kemudian jika dia melihat si fulan bersalah, wajib untuk bersabar dan menasehatinya. Jadi kewajiban yang pertama adalah mengetahui yang haq itu bersama siapa.
3. Kemudian dia menasehati yang bersalah serta berusaha semampunya untuk mempersatukan kalimat diatas yang haq dan memeperdekat segi pandangan juga berusaha untuk ishlah antara ikhwah, inilah perbuatan yang paling utama sebagaimana firman Allah :
لا خير في كثير من نجواهم إلا من أمر بصدقة أو معروف أو إصلاح بين الناس
“Tidak ada kebaikan pada kebanyakan bisikan mereka, kecuali bisikan dari orang yang menyuruh (manusia) memberi sedekah atau berbuat ma’ruf atau mengadakan perdamaian diantara manusia.” (QS An-nisaa :114)
Maka kewajiban seorang muslim adalah untuk menjadi sebab perdamaian dan kunci kebaikan.
4. Tidak melakukan tindakan memecah belah dan menambah perselisihan dengan menukil perkataan, tapi hendaklah berfikir dan tatsabut dalam perkataan dan perbuatannya.
5. Bersikap tengah-tengah antara ahli ghuluw (berlebih-lebihan) yang menghitung setiap kesalahan serta menyebarkannya pada manusia, bahkan mungkin menganggapnya sebagai ahli bid’ah atau mengkafirkannya, dengan mutasahilin (terlalu bermudah-mudah)yang tidak membedakan antara haq dan batil, maka selayaknya dia menjadi orang yang berfikir dengan berusaha mempersatukan ikwah dan memperdekat segi pandangan mereka di atas haq, bukanlah maksudnya untuk mudahanah,tapi maksudnya adalah untuk memperdekat segi pandangan ikwah diatas haq serta menasehati yang bersalah juga menasehati pihak yang lain untuk bersabar, inilah manhaj ahlussunnah dan sikap mereka terhadap ikhwah.
6. Jika dia mengasingkan diri dari perselisihan karena menganggap dalam perselisihan itu terdapat fitnah dan kejelekan maka hal itu lebih baik, dan usaha dia hanya untuk mendamaikan bukan malah menjadi pemicu perselisihan tapi menjauhi perselisihan.
7. Jika dia melihat yang haq bersama si fulan maka hendaklah dia berlaku adil dalam menghukumi pihak yang lain, karena inilah sikap seorang muslim, adapun perselisihan yang terjadi di Indonesia sepengetahuan saya adalah perselisihan antara ikhwah – yang kita sangka insya Allah – setiap pihak menginginkan yang haq, hususnya mereka itu termasuk ahlus sunnah, tapi tidak setiap yang menginginkan haq itu mendapatkannya sebagaimana tidak setiap kesalahan itu disengaja, terkadang seseorang berbuat kesalahan tanpa sengaja padahal dia menginginkan yang haq, mungkin karena kurangnya pengetahuan dia dalam suatu segi sehingga diapun jatuh dalam kesalahan dan menyeleweng, maka selayaknya untuk bersabar atas mereka serta mengakui kebaikan dan keutamaan mereka.
Tidaklah boleh sikap kita terhadap sesama ahlussunnah itu seperti sikap kita terhadap ahli bid’ah yang menyeleweng dalam masalah aqidah dan yang lainnya, karena ahlussunnah mempunyai satu jalan dan satu manhaj, tapi terkadang berbeda segi pandang mereka, maka hendaklah bersabar dan berusaha untuk mendamaikan antara ikhwah, kemudian menjihadi dirinya agar tidak menjadi sebab bertambahnya perselisihan, bahkan seharusnya dia menjadi sebab terjadinya persatuan diatas kalimat haq , kita memohon kepada Allah agar memberikan taufiq pada semuanya…
Tanya:
“Syeikh…, kami berharap agar anda menerangkan batasan-batasan perselisihan yang diperbolehkan dan yang tidak diperbolehkan, maksudnya perselisihan yang tidak mengeluarkan orang yang berselisih tersebut dari lingkaran ahlussunnah…?
Jawab : “
Perkara yang diperbolehkan perselisihan didalamnya adalah permasalahan yang diperselisihkan oleh ahlussunnah, ada beberapa masalah yang diperselisihkan oleh salaf, akan tetapi bukan masalah pokok yang umum seperti perselisihan mereka apakah ahli mahsyar melihat Rabb atau tidak, apakah yang melihat itu kaum mukminin saja atau kaum munafiqin pun melihat atau ahli mahsyar semuanya.
Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah menyebutkan bahwa ini adalah perselisihan antara ahlussunnah yang tidak mengakibatkan orang yang berselisih dihukumi sebagai ahli bid’ah, maka setiap permasalahan yang diperselisihkan oleh salaf seperti perselisihan mereka tentang hukum orang yang meninggalkan shalat, juga perselisihan mereka tentang orang yang meninggalkan salah satu rukun islam setelah dia meyakininya, dan perselisihan mereka tentang orang yang meyakini rukun islam kemudian dia meninggalkan salah satunya karena malas, apakah kafir atau tidak, maka orang yang berpendapat dengan salah satu pendapat mereka tidaklah dihukumi sebagai ahli bid’ah, walaupun kita yakin bahwa yang haq itu ada pada salah satu pendapat para ahli ijtihad karena haq itu tidak mungkin banyak, tapi kita memberikan udzur pada ikhwah kita yang berpendapat dengan pendapat yang ada pendahulunya dari salaf, inilah batasan perselisihan yang diperbolehkan.
Adapun sekarang, banyak penuntut ilmu yang tidak mengetahui haq dalam banyak masalah, terkadang ada sebagian ahlussunnah atau yang menisbatkan dirinya pada sunnah berpendapat dengan sebagian pendapat ahli bid’ah, maka orang tersebut jika lebih banyak condongnya kepada sunnah, dia mengambil dalil dari nash-nash dan pendapat ulama salaf, mencintai ahlussunnah dan ulamanya dan berusaha untuk mengetahui yang haq, kemudian dia berijtihad dan salah dalam ijtihadnya maka dia diberi udzur bagaimanapun kesalahan dia, di sini terkadang kita bisa mensifatinya dengan kurang ilmu, tapi tidak mengeluarkan dia dari ahlissunnah, karena yang namanya kesempurnaan adalah kesempurnaan dalam ilmu, amal dan mutaba’ah, mereka menginginkan yang haq tapi terkadang kurang pengetahuannya sehingga dia menyetujui sebagian pendapat ahli bid’ah padahal sama sekali mereka tidak ingin menyetujui ahli bid’ah,hal ini dikarenakan persangkaan mereka bahwa itulah yang haq,maka orang semacam ini bisa kita sifati sebagai orang yang kurang ilmunya tapi jangan dihukumi sebagai ahli bid’ah, karena mereka menginginkan yang haq tapi salah dalam memahami nash.
Kaidah dalam masalah ini adalah bahwa setiap orang yang berijtihad sesuai dengan pokok-pokok (tata cara) ijtihad ahlisunnah dalam mengambil dalil kemudian dia salah dalam ijtihadnya, maka kesalahannya tersebut dimaafkan insya Allah, dan tidak boleh orang tersebut dinisbatkan kepada bid’ah, karena sebagaimana kalian ketahui bahwa sebagian ahlussunnah terdahulu ada yang mensepakati sebagian pendapat ahli bid’ah, seperti fuqoha murji’ah(Abu Hanifah), sebagian mereka juga ada yang berpendapat sesuai dengan pendapat Asy’ariyyah atau menyeleweng dalam masalah qodar, mereka menyetujui sebagian pendapat ahli bid’ah tapi tidak boleh menisbatkan mereka kepada bid’ah, karena mereka pada dasarnya diatas pokok-pokok aqidah ahlussunnah.
Orang yang hidup zaman sekarang khususnya penuntut ilmu yang hidup di negara yang jauh dari ulama terkadang jatuh dalam kesalahan yang fatal, bukan dalam masalah diperselisihkan oleh ahlussunnah, maka jika dia ahlussunnah kita berikan udzur dalam kesalahannya, bukan berarti kita menganggap kesalahan dia sepele, tapi karena dia berijtihad untuk mengetahui yang haq sehingga itulah hasil dari ijtihadnya,tentunya merekapun wajib untuk belajar dan kita nasehati agar kembali pada para ulama dan mengambil pendapatnya dalam rangka menjauhkan perselisihan.
Tanya :
“Syeikh tolong anda jelaskan hal-hal yang menyebabkan dan menambah perpecahan dan hal-hal yang menyebabkan perdamaian..?”
Jawab :
Hal yang menambah perpecahan adalah :
1. fanatik yang tercela , yaitu fanatik sebagian orang dengan hawa nafsu pada suatu pihak, berupa fanatik kesukuan atau golongan atau mashlahat dunia atau karena benci pada pihak lain, inilah fanatik yang menambah perpecahan. Maka wajib atas penuntut ilmu untuk mengikhlaskan amalannya semata-mata karena Allah dan tidak memandang manusia karena kedudukan sehingga dia menilai kebenaran dengan orang, padahal oranglah yang dinilai dengan kebenaran, haruslah dia membela kebenaran dan orang yang berpendapat dengannya walaupun kecil atau rendah derajatnya, harus pula dia mencegah orang dzolim dari kedzolimannya walaupun mulia dan tinggi kedudukannya.
2. Menukil perkataan , menukil perkataan diantara manusia hususnya dalam perselisihan merupakan hal yang menambah perpecahan, kalian tentunya tahu bahwa Nabi sallallahu’ alaihi wasallam membenci qiila waqoola, banyak bertanya dan menyia-nyiakan harta, qiila waqoola adalah menukil perkataan antar manusia: “kata fulan…kata fulan…fulan dikatakan begini…” sehingga dia pun menyibukkan waktu-waktunya dengan perkataan ini, inilah sebab besar yang menyebabkan kerasnya hati, hasad, dengki permusuhan antara ikhwah dan menambah perpecahan.
Maka kewajiban penuntut ilmu adalah menjaga lidahnya, tidak memperbanyak menukil perkataan, tidak pula memperbanyak pembicaraan yang tak ada manfaatnya, dan sikap dia ketika tersebar masalah ini di antara ikhwah adalah dengan menjauhinya dan mengatakan: “tidak layak kita disibukkan dengan hal ini tapi kita sibukkan dengan menuntut ilmu dan hal yang memberikan manfaat pada kita,” kecuali jika ada mashlahat untuk mendamaikan antara ikhwah maka hal itu diperbolehkan.
3. Jahil (bodoh), yaitu bahwa sebagian mereka yang berselisih terkadang disebabkan oleh kejahilan, jahil terhadap yang haq atau jahil terhadap ahli haq.
Jahil terhadap yang haq, yaitu tidak tahu pada siapa kebenaran itu, contohnya jika ada dua golongan berselisih dalam masalah ilmiyah, kemudian datang orang yang tidak tahu yang haq dalam masalah yang diperselisihkan sehingga dia pun membela yang batil, inilah yang dapat menambah perpecahan.
Jahil terhadap ahli haq, maksudnya bahwa seseorang ‘alim tahu yang haq dan tahu dalil-dalilnya, tapi dia tidak tahu keadaan fulan, dan ini sering terjadi pada penuntut ilmu disebabkan mereka (ulama) tidak tahu apa yang terjadi di Indonesia, maka datang salah seorang penuntut ilmu dan mengatakan: “kata fulan..kata fulan..” Tentunya seorang ‘alim berbicara sesuai dengan nukilan yang disampaikan pada dia, maka seharusnya bagi mereka yang menukil perselisihan antara manusia bersikap jujur dalam menukil, tidak boleh dia menukil hal yang tidak pernah diperbuat oleh orangnya tidak juga hal yang tidak pernah dikatakan oleh orang tersebut, tidak boleh pula dia mengambil lazim perkataannya, haruslah dia menukil perselisihan itu sesuai dengan kenyataannya, jahil terhadap ahli haq tidaklah membahayakan ulama, tidak pula merendahkan harkat mereka, karena mereka tidak tahu sekarang apa sebenarnya yang terjadi di Indonesia misalnya, kecuali dari nukilan (sebagian penuntut ilmu) negara ini, mereka tidak tahu apa yang terjadi di negara fulan, tapi datang sebagian penduduknya dan menukil perkataan: “kata fulan…kata fulan..” tentunya orang ‘alim itu berbicara sesuai dengan apa yang dia dengar, sebagaimana sabda Nabi sallallhu’alaihi wasallam :
إنما أقضى بنحو ما أسمع
“Sesungguhnya saya memutuskan sesuai dengan apa yang saya dengar.”
Seorang hakim menghukumi sesuai dengan apa yang dia dengar, maka selayaknya jika kita menukil sebuah khilaf atau meminta fatwa, agar kita menukil sesuai dengan kenyataan sehingga menghasilkan hukum yang benar, karena seorang ‘alim bertugas untuk berijtihad dalam memutuskan suatu masalah ilmiyah tapi terkadang dia kurang tahu tentang keadaan manusia dan apa yang terjadi terhadap mereka, inilah sebagian dari sebab terjadinya perselisihan.
Adapun sebab-sebab perdamaian adalah :
1. Niat yang jujur untuk mendamaikan, Allah berfirman tentang suami istri yang berhukum :
إن يريدا إصلاحا يوفق الله بينهما
“Jika kedua orang hakam itu bermaksud mengadakan perbaikan, niscaya Allah memberi taufik kepada suami istri itu.” (QS An-Nisaa : 35)
Jikalah ini mengenai perdamaian antara suami istri, bagaimanakah jadinya terhadap orang yang berusaha untuk mendamaikan antara kaum muslimin, tidak ragu lagi dia akan diberikan taufik insya Allah apabila terpenuhi padanya niat yang jujur, karena kejujuran niat merupakan salah satu sebab hilangnya perselisihan, sehingga diapun menjadi kunci kebaikan yang Allah mudahkan dengannya terjadinya perdamaian.
2. Do’a untuk ikhwah, yaitu kita mendo’akan saudara-saudara kita dengan mengikhlaskan niat dalam berdo’a agar Allah mengangkat perselisihan, mendamaikan dan mengumpulkan hati mereka diatas kebaikan dan taqwa.
3. Menasehati yang salah, kita katakan pada dia: “Anda bersalah maka kembalilah kepada yang haq,” tapi ini bagi orang yang mampu melakukannya, adapun orang yang tak mempunyai kemampuan untuk menasehatinya maka tak ada beban baginya.
4. Menasehati pihak yang benar, yaitu agar bersabar, kita katakan pada mereka: “Bersabarlah terhadap teman-temanmu (yang bersalah) karena mereka pun ahlusunnah, dan perselisihan mereka dengan kamu bukan berarti mereka membencimu, bukan berarti mereka tidak menginginkan yang haq tapi mereka bersalah, para sahabat Nabipun berselisih dalam banyak masalah, bahkan terjadi fitnah di zaman mereka, tapi setiap mereka mengatakan pada temannya: “Kami tidak menganggap lebih dari kalian dalam iman dan taqwa”, Ali bin Abi Tholib adalah orang paling utama setelah kematian Utsman, beliau mengatakan: “(Mereka) adalah saudara-saudara kita, kita tidak menganggap lebih dari mereka dalam iman dan taqwa,” padahal beliau adalah orang yang paling utama -mudah-mudahan Allah meridloinya-, demikian pula Mu’awiyah, beliaupun mengakui keutamaan Ali dan mengatakan : “Kami tidak memerangi dia dalam perkara ini dan mengakui keutamaan beliau,” lihatlah…!! Bagaimana mereka berselisih dan menginginkan haq walaupun segi pandang mereka berbeda dalam banyak masalah tapi mereka tidak saling mencela satu sama lainnya, bahkan mereka mengakui bahwa saudaranya menginginkan haq dan berijtihad, inilah mu’amalah yang harus yang harus dilakukan terhadap saudara-saudara kita.
Tanya :
Mudah-mudahan Allah berbuat kebaikan pada anda, bolehlah kiranya anda menjelaskan tentang tata cara menasehati serta tingkatannya terhadap orang yang menyelisihi kita dalam suatu masalah…!?
Jawab :
Kewajiban terhadap orang yang menyelisihi kita dalam suatu masalah :
1. Tidak boleh kita berbicara kecuali dengan ilmu, bukan dengan persangkaan.
2. Tatsabut dan meneliti, karena bisa jadi dia yang benar dan kita yang salah, maka harus kita meneliti kebenaran perkataan bahwa dia yang menyelisihi.
3. Kembali kepada nash-nash (alqur’an dan sunnah) serta pemahaman salaf, dan jika ada problem pada kita,kembalilah pada ulama.
4. Jika kita telah yakin bahwa dialah yang menyelisihi, maka wajib untuk menasehatinya dengan mengatakan : “Ya akhi…mudah-mudahan anda tidak menginginkan kecuali kebaikan, tapi anda salah dalam masalah ini, dan yang benar adalah apa yang kuatkan oleh nash-nash yang mengatakan begini…”
Adapun langkah-langkah dalam menasehati bukan hanya satu cara saja, sebagaimana sabda Rasulullah Shalallahu ‘Alaihi Wasallam:
من رأى منكم منكرا فليغيره بيده فإن لم يستطع فبلسانه فإن لم يستطع فبقلبه
“Barang siapa yang melihat kemungkaran maka hendaklah dia merubah dengan tangannya, jika tak mampu maka rubahlah dengan lisannya, jika tak mampu maka rubahlah dengan hatinya…”
Jadi kewajiban dia adalah :
1. Mengingkari kesalahan dengan hati kita, setiap yang kita lihat bersalah harus kita ingkari dengan hati kita, serta tidak suka kesalahan tersebut ada pada kaum muslimin, ini adalah kewajiban setiap muslim.
2. Setelah itu kita melihat: apakah kita ini termasuk empunya dalam mengingkari dengan lisan..? karena orang itu bukan hanya satu derajat, ada ulama-ulama besar yang diterima perkataannya oleh manusia, apabila para ulama itu berbicara merekapun mendengarnya sehingga hilang perselisihan, ada pula para penuntut ilmu apabila mereka yang bicara akan menimbulkan fitnah pada manusia, maka lihat keadaan kita, saya memandang apabila terjadi perselisihan pada suatu masyarakat hendaklah melihat pada ahli ilmu yang diterima perkataannya dimasyarakat itu kemudian diminta untuk menasehati, demikian pula kita di desa, terkadang kita tidak bisa mengingkari secara langsung, tapi kita datangi dulu seorang ahli ilmu yang didengar perkataannya, kita katakan pada dia : “Fulan telah berbuat begini dan begitu, kalau anda menasehatinya dan menerangkan pada dia (yang haq) mudah-mudahan Allah memberi petunjuk pada dia.” Inilah pengingkaran dengan lisan karena mengingkari itu tidak harus secara langsung.
3. Kemudian tingkatan ketiga yaitu mengingkari dengan tangan (kekuatan), tingkatan ini adalah hak orang yang punya kekuasaan, bukan cuma pemerintah, seorang pemimpin negara dapat mengingkari dengan kekuatannya, seorang ulama dapat mengingkari murid-muridnya, seorang ayah dapat mengingkari orang yang ada di rumahnya, demikianlah setiap orang yang mempunyai kekuasan mengingkari dan mengubah sesuai dengan batas kekuasaannya, selama tidak menimbulkan kemungkaran yang lebih besar dengan pengingkarannya itu.
Adapun jika kemungkaran itu bukan pada batas kekuasaan kita, seperti kemungkaran yang ada pada suatu masyarakat, sedangkan kita tidak mempunyai kekuasaan, maka tidak boleh kita mengingkari dengan kekuatan karena hanya akan menimbulkan fitnah, Nabi bersabda:
كلكم راع وكلكم مسؤول عن رعيته
“Setiap kalian adalah pemimpin, setiap kalian akan dimintai pertanggungjawaban terhadap yang dipimpinnya.”
Maka apakah kemungkaran itu ada pada orang yang berada dibawah kekuasaan kita..?! Kita tidak dibebani untuk mengingkari semua orang tapi kita mengangkatnya pada mereka yang bertanggung jawab atau para ulama, atau hakim yang melaksanakan kewajiban ini, adapun kita, maka kita ingkari sesuai dengan batas kekuasaan kita,kamu di rumah dapat mengingkari anak-anak dan istri juga keluarga kamu, saudara-saudara kamu bisa kamu ingkari jika mereka menerima dan tidak menimbulkan kemungkaran. Ini adalah macam dari pengingkaran dengan tangan (kekuatan) tapi sesuai dengan kemaslahatan jika tidak menimbulkan kemungkaran yang lebih besar.
Kaidah dalam mengingkari adalah pengingkaran itu tidak menimbulkan kemungkaran yang lebih besar, jika menimbulkan maka tidak boleh kita mengingkari, karena syari’at datang untuk mewujudkan kebaikan dan menghilangkan kejahatan, jika tidak mendatangkan kebaikan atau mencegah kemungkaran, maka syari’at memilah maslahat yang besar (untuk dilakukan) dan mafsadah yang lebih besar (untuk dijauhi).
Tanya:
Syeikh…mudah-mudahan Allah berbuat kebaikan pada anda, kalau misalnya kita pulang kemudian ditanya tentang permasalahan ini maka apakah jawaban yang shahih sehingga tidak menambah perpecahan..?!
Jawab:
Jawaban terhadap pertanyaan ini sudah disebutkan tadi yaitu agar kalian berusaha untuk mendamaikan diatas haq dan memperdekat segi pandang mereka serta tidak menambah perpecahan, wajib bagi kita untuk menasehati dan mendamaikan, jika tidak bisa maka setidaknya tidak menambah perpecahan, dan kita katakan pada manusia umum: “Jangan kalian disibukkan oleh hal ini, karena ini bukan kesibukan kalian, yang berselisih itu para penuntut ilmu tentunya mereka lebih tahu , adapun kalian jangan disibukkan dengan hal ini, jagalah agama kalian juga shalat dan ibadah kalian, ambilah faidah dari para penuntut ilmu, dan jangan kalian memukulkan perkataan mereka satu sama lainnya.”
Adapun para penuntut ilmu kita katakan pada mereka: “Kewajiban kita semua adalah berusaha untuk mendamaikan antara ikhwah serta mempersatukan hati mereka di atas haq, kalau toh tidak mampu, paling banter kita jauhi permusuhan dan tidak menambah perpecahan, kita menjauhi dengan baik atau berusaha untuk mendamaikan.
Tanya :
Kitab apa yang anda nasehati untuk membacanya dalam masalah ini..?!
Jawab :
Kitab para ulama ahlussunnah yang menerangkan manhaj yang haq dalam masalah ini, ada kitab-kitab yang panjang yang mungkin tidak mudah untuk difahami oleh setiap penuntut ilmu yaitu kitab tentang pokok-pokok aqidah dan nukilan perkataan ulama salaf seperti kitab As-Sunnah oleh Abdullah bin Imam Ahmad, Syarah Ushul I’tiqod Ahlissunnah oleh Imam Al-Lalika’i, kitab As-Sunnah oleh Imam Al -Khollaal, Kitab As-Sunnah oleh Imam Ibnu Abi ‘Ashim, Kitab Al-Ibanah oleh Imam Ibnu Batthah dan kitab-kitab yang lainnya, ini adalah kitab-kitab yang menerangkan manhaj yang haq tapi mungkin susah untuk dipahami oleh penuntut ilmu sehingga perlu pada kitab-kitab yang menerangkan manhaj ini seperti kitab-kitab Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah, Ibnu Qoyyim dan ulama setelahnya seperti Syeikh Muhammad bin Abdul Wahhab, demikian pula para ulama zaman sekarang yang telah menerangkannya pada manusia serta menjelaskan batasan-batasan yang benar dalam maslah ini yang dibutuhkan oleh orang-orang sekarang. (Di antaranya adalah kitab syeikh Ibrohim sendiri, yaitu kitab Mauqif Ahlussunnah wal Jama’ah min Ahlil Ahwa’ wal Bida’, pent.)
Tanya :
Mudah-mudahan Allah menjaga anda… sering sekali kita dengar tentang sururiyyah, tolong anda jelaskan tentang hakikatnya..! Terimakasih.
Jawab :
Sururiyyah termasuk istilah yang baru, sebagian ulama telah berbicara tentang mereka, dan tentunya ini dikembalikan pada orang yang telah banyak meneliti pendapat-penadapat mereka secara rinci, adapun globalnya adalah mereka yang menisbatkan dirinya pada Muhamad bin Surur
Zainal ‘Abidin, dalam manhajnya ada penyelewengan dari manhaj ahlussunnah dalam masalah da’wah dan mu’amalah terhadap pemerintah yang diambil dari manhaj-manhaj lain, seperti manhaj Ikhwanul Muslimin juga lainnya, dan orang-orang yang menisbatkan diri kepada sururiyyah terkadang sesuai dengan manhaj ikhwan pada sebagian dasar-dasar manhaj mereka dengan sengaja atau tidak, akan tetapi tidak benar untuk menisbatkan kepada sururiyyah setiap orang yang menyeleweng dalam masalah ini, terkadang seseorang itu aqidahnya berada di atas aqidah Ahlussunnah dan tidak ada hubungannya sama sekali dengan mereka, tapi dia telah menyeleweng dan penyelewengan itu telah masuk dalam pikiran mereka sebagaimana penyelewengan itu masuk dalam pikiran sururiyyin, maka tidak boleh kita memecah belah manusia, adapun orang yang menisbatkan dirinya pada sururiyyah serta rela dengan jalannya dan mengambil darinya maka ini urusannya beda lagi, karena ada sebagian orang yang terkadang sesuai dengan sebagian pendapat mereka, maka tidak boleh kita memecah belah, sebab jika kita golong-golongkan manusia dan menisbatkan mereka, sangat susah mereka itu untuk kembali kepada haq setelah itu, beda jika kita katakan: “Anda mempunyai kesalahan dalam hal ini, kembalilah pada yang haq..!” maka mudah untuk kembali.
Kemudian pengetahuan tentang jama’ah-jama’ah yang ada pada zaman sekarang dan memperdalam tentang pendapat-pendapat mereka, mungkin sulit bagi seorang penuntut ilmu dan tidak wajib atas dia, tapi wajib untuk mengetahui kejelekan itu secara global, sebagaimana kata Hudzaifah -mudah-mudahan Allah meridloinya-: “Orang-orang bertanya kepada Rasulullah tentang kebaikan dan saya bertanya kepadanya tentang kejelekan karena takut jatuh kedalamnya,” hal ini dengan mengetahui kejelekan secara global, adapun menyibukkan diri dengan perkataan-perkataan mereka, apa yang dikatakan fulan, apa yang ditulis fulan dan apa bantahannya serta menghabiskan umur dengan hal ini akan memalingkan kita dari menuntut ilmu padahal umur itu pendek.
Maka wajib bagi kita untuk mengetahui pokok-pokok aqidah ahlussunnah, pokok-pokok ilmu dan mempelajari ilmu syari’at yang dengannya kita dapat membedakan ahli haq dan ahli batil, jika kita telah menguasainya maka tak akan berpengaruh keadaan fulan berbicara, apakah kita dapatkan perkataanya atau tidak, karena kita punya ta’shil (kaidah), misalnya kita telah tahu aqidah Ahlussunnah dalam masalah takfir (pengkafiran) terkadang kita tidak butuh untuk mengetahui hukum fulan karena kita mempunyai kaidah benar yang dengannya kita dapat menghukumi setelah itu, jika kita telah tahu manhaj Ahlussunnah dalam masalah hajr (boikot) kita tidak butuh lagi untuk bertanya apakah si fulan pantas untuk dihajr atau tidak, karena jika telah mengetahui kaidahnya kita dapat mempraktekkannya pada orang lain, oleh karena itu manusia butuh pada ilmu syar’iy dan pokok-pokok ilmu, adapun memperdalam tentang keadaan manusia, menukil perselisihan dan perkataan mereka, mungkin sulit dan memutuskan kita dari menuntut ilmu, perkataan manusia dan apa yang mereka ada-adakan berupa bid’ah dan perselisihan tak akan ada habisnya maka kita sibukkan diri dengan ilmu dan ta’shil kemudian setelah itu kita punya kaidah yang benar dalam memperlakukan setiap orang yang menyeleweng.
Tanya :
Syeikh …mudah-mudahan Allah berbuat kebaikan pada anda, apakah penyelewengan sebagian orang dalam manhaj da’wah menjadikan mereka keluar dari lingkaran Ahlus Sunnah wal Jama’ah..?!
Jawab :
Tidak ragu lagi bahwa Ahlussunnah mempunyai manhaj yang jelas dalam da’wah dan pokok-pokok da’wah, manhaj yang jelas dan tetap dengan sangat teliti, maka siapa saja yang menyalahi Ahlussunnah dalam manhaj ini, atau sebagian pokok-pokoknya yang umum, tidak diragukan bahwa dia telah menyalahi Ahlussunnah, tapi apakah kita keluarkan dari aqidah ahlusunnah setiap orang yang menyalahinya, telah disebutkan tadi. (lihat jawaban syeikh pada soal nomor 2), terkadang kesalahan itu jelas bahwa itu bukan pendapat Ahlussunnah, tapi kita tidak bisa menghukumi dia keluar dari aqidah Ahlussunnah, karena kita harus bedakan antara perkataan dengan yang mengatakannya sebagaimana yang kalian ketahui, adapun perkataan kita bisa hukumi bahwa itu bukan pendapat Ahlussunnah, seperti orang yang mencela pemerintah serta menyebarkannya, atau memerintahkan manusia untuk memberontak, atau bahkan mengkafirkan pemerintah walau kenyataaannya tidak kafir, dan itulah keadaan pemimpin-pemimpin negara islam, alhamdulillah, apalagi yang menonjolkan hukum islam, tidak boleh kita menghukumi mereka (para pemimpin)dengan kekufuran walaupun kita dapati mereka berbuat maksiat.
Adapun pemimpin yang jelas-jelas membela agama dan mendakwahkannya, sebagaimana di negara Saudi ini, juga di negara lainnya, maka tidak ada yang mencela mereka, kecuali para ahli bid’ah, tidak ada yang memalingkan manusia dari mereka kecuali pengikut hawa nafsu, karena tak ada seorang pun yang ma’shum, baik itu pemerintah atau ulama atau para penuntut ilmu.
Barang siapa yang menyalahi pokok-pokok manhaj ahlussunnah dalam da’wah kita sifati perkataan mereka bahwa itu bukan pendapat dan manhaj Ahlussunnah, kita harus melihat keadaan orang yang menyeleweng itu, apakah dia lebih banyak di atas sunnah dan berusaha berijtihad untuk mewujudkannya sehingga kita katakan pada dia : “anda salah,” kemudian kita bersabar dan menasehatinya.
Adapun jika dia menyalahi seluruh aqidah dan manhaj ahlussunnah, tidak mau berpendapat dengannya bahkan berusaha untuk memalingkan manusia dari aqidah ahlusunnah kepada manhaj lainnya seperti manhaj khawarij dan lainnya, maka tidak ragu lagi penyelewengan dia dari sunnah, bahkan pokok dari pokok-pokok manhaj ahlusunnah, karena manhaj dalam dakwah bercabang-cabang dan itu melihat kepada mashlahat dan mafsadah, jadi tidak ragu lagi orang yang menyalahinya telah meruntuhkan sebagian pokok-pokok aqidah ahlussunnah, seperti berpegang teguh denga jamaah kaum muslimin, bersabar terhadap penguasa walaupun mereka berbuat dzolim dan lemah lembut dalam berdakwah, tapi seseorang yang banyak kebaikannya kemudian dia salah dalam beberapa masalah, kita harus sabar terhadap dia dan menasehatinya, beda dengan orang yang berada pada garis ahli bid’ah yang menyimpang dari manhaj ahlussunnah, maka jelas dia bukan ahlussunnah.
Tanya :
Mudah-mudahan Allah berbuat kebaikan pada anda, dengan apa hujjah itu bisa ditegakkan..?!
Jawab :
Tegaknya hujjah dengan mengetahui kesalahan orang yang menyimpang dan menyumpal kesalahan tersebut dengan dalil, jika orang tersebut mengetahui kesalahannya maka telah tegak pada dia hujjah, contohnya adalah orang yang meninggalkan shalat, jika orang yang meninggalkan sahalat ini belum tahu hukumnya, maka belum tegak hujjah itu pada dia, lantas jika kita terangkan pada dia dalil-dalil dan hukumnya, maka hujjah itu telah tegak pada dia, tapi tekadang orang tesebut hanya memahami sebagian hujjah, seperti dia tahu bahwa meninggalkan shalat itu haram hukumnya dan tahu bahwa itu maksiat, tapi dia tidak tahu bahwa meninggalkan shalat itu menjadikan pelakunya kafir walaupun meninggalkannya karena malas, maka orang semacam ini harus diberitahu bahwa dia itu salah, bahwa meninggalkan shalat itu kekufuran, untuk mengetahui kesalahan itu tersumpal adalah dengan dalil maksudnya bahwa orang yang menyimpang itu memahami nash dan dalil-dalil yang menunjukkan pada kesalahannya, jika dia telah faham, maka telah tegak hujjah pada dia, adapun jika dia mempunyai kesamaran (syubhat) atau ada penghalang tegaknya hujjah pada dia maka tidak bisa kita katakan bahwa hujjah telah tegak pada dia.
Hujjah yang diperkirakan tegak atau tidaknya pada seseorang itu berasal dari ulama, dengan merekalah hujjah itu bisa tegak, maka jika ulama tadi men-jidal orang yang menyimpang dan menjelaskan pada dia kebenaran, pada waktu itulah kita memperkirakan apakah dia faham atau tidak, tidak disyaratkan orang yang menyimpang itu yang mengakui bahwa hujjah telah tegak pada dia, tapi kapan saja kita tahu bahwa fulan telah tahu kebenaran dan jelas pada dia dalilnya, maka bisa kita katakan bahwa hujjah telah tegak pada dia.
Hujjah tidak bisa ditegakkan oleh setiap orang, tapi ulamalah yang menegakkan hujjah, hujjah tidak tegak dengan perkataan seseorang : “Ketahuilah bahwa meninggalkan shalat itu kufur, jika kamu terus tidak mau shalat, maka kamu kafir.”
Hujjah bisa tegak dengan menerangkan pada dia dalil-dalil dan menghilangkan syubhat serta kejahilan yang ada pada dia sampai kita yakin bahwa orang yang menyimpang itu telah faham tapi terus melakukakan kesalahannya karena menolak dan sombong, pada waktu itulah kita dapat menghukuminya.
Sebagian orang ada yang tidak tegak dengannya hujjah, seperti orang jahil yang tidak baik dalam menegakkan dan menampakkan hujjah, serta tidak lemah lembut dalam dakwahnya, karena orang yang main keras dalam dakwahnya tidak akan tegak hujjah dengannya, Allah berfirman kepada Nabi Musa dan Harun:
اذهبا إلى فرعون إنه طغى فقولا له قولا لينا لعله يتذكر أو يخشى
“ Pergilah kalian berdua kepada Fir’aun sesungguhnya dia melampaui batas. Katakanlah pada dia dengan kata-kata yang lemah lembut mudah-mudahan dia ingat atau takut.” (QS Thaaha :43-44)
Padahal Allah tahu bahwa Fir’aun akan mati dalam keadaan kafir tapi Allah tetap memerintahkan untuk berkata berlemah lembut padanya, karena hujjah tak akan tegak kecuali dengan ar-rifqu (kasih sayang) dan liin (kelembutan), adapun tanfir (cara yang membuat orang lari) tidak akan bisa hujjah itu tegak dengannya.
Kemudian hujjah itu butuh pada kesabaran dan penjelasan terhadap orang yang menyimpang, juga seorang ‘alim yang menegakkan hujjah haruslah dipercayai keilmuannya oleh orang yang ditegakkan padanya hujjah, karena jika tidak dipercayai olehnya terkadang tidak membuahkan hasil
Tidak ada suatu masalah pun yang dapat kita katakan : “Menegakkan hujjah bukan syarat dalam menghukumi,” karena apabila orang yang menyimpang itu tidak tahu hukumnya, maka Allah akan memberikan udzur padanya, ketika dia datang kepada Robbnya di hari kiamat dan mengatakan: “Saya jahil tentang masalah ini,” dan Allah tahu kejujuran perkataannya.
Walaupun sebagian ulama ada yang berpendapat bahwa ada hal darurat yang harus diketahui dalam agama, (tidak diberikan udzur orang yang jahil terhadapnya) dan ini menurut kadar kita, karena pada asalnya hal darurat yang harus diketahui dalam agama tidak ada yang menyimpang darinya kecuali orang yang sombong dan melawan, tapi pada hakikatnya kalau kita katakan bahwa ini adalah masalah darurat yang harus diketahui dalam agama tapi ternyata si fulan jahil terhadap hal ini, maka tidak bisa kita hukumi dengan kekafiran, karena Allah memberikan udzur dengan kejahilannya itu, firman Allah Ta’ala :
لا يكلف الله نفسا إلا وسعها
“Allah tidak membebani seseorang kecuali sesuai dengan kemampuannya.” (QS Al-Baqoroh 286)
Dan ketidakfahaman dia bukan termasuk kemampuannya, dan hal darurat yang harus diketahui dalam agama itu tidak sama pada setiap manusia, hal darurat yang harus diketahui dalam agama bagi para ulama berbeda dengan hal darurat yang harus diketahui oleh penuntut ilmu, dan hal darurat yang harus diketahui oleh penuntut ilmu berbeda dengan hal darurat yang harus diketahui oleh orang awam, negara yang tersebar di dalamnya sunnah dan ilmu berbeda dengan negara yang jauh dari sunnah dan ilmu.
Kaidah dalam hal ini adalah bahwa bagaimanapun kesalahan itu harus kita minta penjelasan, ketika Mu’adz datang kepada Rasulullah Shalallahu ‘Alaihi Wasallam kemudian sujud padanya , Nabi bersabda : “Apa ini ya Mu’adz…?” padahal Nabi telah mengutusnya untuk mengajarkan ilmu dan agama, beliaupun seorang sahabat yang faqih, tapi ternyata hukum masalah ini tersembunyi darinya, beliau lakukan hal itu kepada Nabi karena takwil (karena beliau melihat ahli kitab bersujud pada rahib mereka, beliaupun berpandangan bahwa kaum muslimin lebih berhak untuk bersujud kepada nabinya, diriwayatkan oleh Ibnu Majah dalam Sunan-nya 1/595 no.1852 tahqiq Muhammad Fuad Abdul Baqi, kata Syeikh Albany: hasan sahih, lihat Shahih Sunan Ibnu Majah no. 1515 dan Silsilah Ahadits Shahihah no. 1203, pent)
Demikian pula Hathib mudah-mudahan Allah meridloinya, tersembunyi dari beliau masalah itu, padahal hukumnya jelas, sebagaimana dalam kisahnya (ketika Rosulullah menyiapkan pasukan besar untuk Fathu Makkah, Hathib mengirimkan surat memberitahukan salah seorang kerabatnya yang ada di Makkah, melalui seorang wanita yang kemudian Allah beritahukan dengan wahyuNya, kemudian Nabi pun maafkan beliau, lihat Shahih Bukhaary 3/1095 no. 2845, Shahih Muslim 4/1941 no.2394, pent).
Karena syubhat itu menghalangi seseorang dari haq, walaupun itu seorang ulama, maka harus kita minta penjelasan sebagaimana nabi melakukannya, kita katakan : “Apa yang membuat anda berbuat demikian..??” Jika ternyata alasannya bisa diterima ketika itulah kita terangkan pada dia ilmu dan menjawab syubhatnya, tidak boleh kita menghukumi dia hanya karena kesalahan.
Tanya :
Mudah-mudahan Allah membalas anda dengan kebaikan, apakah batasan-batasan tahdzir dan hajr..?
Jawab :
Adapun tahdzir, kita lihat pada kesalahannya, tersebar atau tidak, jika kesalahan itu tersebar dimasyarakat, wajib atas kita untuk menasehati orang yang bersalah tadi, kita katakan padanya: “Anda salah, kesalahan anda telah tersebar, maka kembalilah pada yang haq!!”
Kita terangkan pada dia yang haq sehingga hilang kesalahan itu, karena kembalinya orang yang bersalah dari kesalahanya lebih baik dari tahdziran kita terhadapnya, contohnya kesalahan seorang guru disalah satu kelas, kita katakan pada dia: “Syeikh, mungkin anda lupa atau salah dan yang benar adalah begini, karena murid-murid akan membawa kesalahan itu dari anda,” tidak ragu lagi jika guru tersebut kembali kepada yang haq akan menghilangkan kesalahan dan lebih mengena dalam menasehati, beda jika kita katakan : “Guru fulan salah dan mengatakan begini dan begitu,” terkadang bisa hilang kesalahan itu, tapi hilangnya kesalahan itu tidak sama dengan kembalinya guru tersebut pada yang haq, maka jika kita mampu untuk menasehati dahulu itu adalah wajib.
Jika ternyata orang salah ini tidak mau kembali pada yang haq, dan kesalahannya tersebar pada manusia, maka kita wajib mentahdzir dia dan kesalahannya tadi sebatas tersebarnya kesalahan itu, contohnya jika seseorang berbicara pada suatu masyarakat atau sekelompok manusia dan salah, maka kita tahdzir dia sebatas masyarakat atau sekelompok orang tersebut , tidak boleh kita masyhurkan orang tadi di seluruh kota dan kita katakan : “Fulan telah salah dan mengatakan begini dan begitu,” karena hal ini tidak akan mewujudkan mashlahat, dan maksud dari tahdzir itu adalah untuk menghilangkan kesalahan seukuran yang ada pada masyarakat, jika kesalahan itu tersebar di suatu negara, maka tidak boleh kita tahdzir pula di negara lain, jika kesalahan itu tersebar di sebuah kota , maka tidak boleh kita tahdzir di kota lain, contohnya juga kesalahan yang terjadi pada penuntut ilmu, bukan merupakan mashlahat kita mengumpulkan orang awam untuk mentahdzir dia, karena mereka tidak mengetahuinya, maka tahdzir itu harus sesuai dengan penyebarannya, demikian juga jika kesalahan itu dantara salafiyyin saja, kita tahdzir dia sebatas salafiyyin, tidak boleh kita bawa pada ahli bid’ah serta memasyhurkannya, jika kesalahan itu sampai pada kelompok tertentu, wajib kita tahdzir sebatas tersebarnya kesalahan itu, dan jika tidak sampai pada kelompok tertentu, maka tidak boleh membawa kesalahan itu pada mereka, karena mereka tidak tahu tentangnya.
Kemudian ketika mentahdzir, kita harus harus bedakan antara kesalahan dengan orang yang berbuat kesalahan. Adapun kesalahan, kita katakan bahwa ini salah tanpa menyebutkan orangnya, karena terkadang tahdzir itu tidak perlu untuk menyebutkan orangnya dengan kita katakan, “Yang benar dalam masalah ini adalah begini dan begitu, tanpa menyebutkan: “Fulan salah..” atau kita katakan : “Sebagian orang atau penuntut ilmu telah mengatakan begini,” sebagaimana yang dilakukan oleh Rosulullah Shalallahu ‘Alaihi Wasallam ketika mengatakan : “Apa alasannya kaum itu melakukan begini dan begitu…..” Semuanya ini adalah tahdzir dari kesalahan, tidak boleh kita mencela jika orang yang salah itu adalah mujtahid dari ahli haq, apalagi mengecam dan menganggapnya sebagai ahli bid’ah.
Adapun jika kesalahan itu berasal dari ahli bid’ah atau orang yang telah menyebar kesalahannya dan kita takut orang terpengaruh dengannya, maka kita tahdzir dia, karena kesalahannya telah begitu masyhur dan tersebar pada manusia, kita katakan pada orang-orang : “Berhati-hatilah dari fulan karena dia telah menyeleweng dari manhaj dan aqidah.”
Jika kejelekannya itu telah sampai pada derajat tinggi, bisa kita katakan : “Fulan ahli bid’ah penyebar fitnah,” ini adalah nasehat, tapi semuanya ini tidak dilakukan kecuali jika telah pasti bahwa orang tersebut salah, bukan semata-mata dengan sangkaan, bukan pula nukilan isu yang kemudian lekas kita sampaikan pada manusia, inilah batasan-batasan tahdzir.
Adapun masalah hajr, berbeda sesuai dengan perbedaan maksudnya, ada hajr untuk mashlahat dakwah, seperti menghajr ahli bid’ah, ahli kejahatan dan lainnya, ada pula hajr untuk mashlahat yang menghajr, seperti takut jika bergaul dengan penyeleweng akan berpengaruh pada agamanya, ada pula hajr untuk kemashlahatan orang yang dihajr, dan hajr ini tekadang berpengaruh padanya sehingga diapun kembali pada yang haq, maka hal ini berbeda sesuai dengan perbedaan keadaan.
Adapun hajr untuk kemashlahatan yang menghajr adalah setiap orang yang takut bahaya dalam agamanya jika dia bergaul dengan fulan atau kelompok tertentu, maka wajib bagi dia untuk menjauhinya.
Adapun hajr untuk kemashlahatan yang dihajr, dilihat keadaanya, apakah hajr itu akan bermanfaat atau tidak, karena hajr itu bukan sesuatu yang harus sehingga setiap yang menyimpang harus dihajr, tapi kita lihat apa yang paling bermanfaat pada dia, apakah yang paling bermanfaat bagi dia hajr sehingga dia kembali pada sunnah ataukah yang lebih manfaat itu ta’lif , tapi kita harus melihat beberapa keadaan lain:
1. Pengaruh orang yang menghajr, sebagian orang ada yang berpengaruh hajrnya, seperti para ulama, pemerintah atau orang yang mempunyai kedudukan, adapun yang mempunyai pengaruh hajrnya maka jangan menghajr, seperti teman kepada teman lainnya, terkadang hajrnya tidak berpengaruh terhadap temannya itu, maka harus orang yang menghajr itu mempunyai pengaruh terhadap yang dihajr.
2. Melihat keadaan yang dihajr, apakah hajr itu berpengaruh pada dia atau tidak, jika hajr itu malah menambah dia menolak dan melawan, maka tidak layak untuk dihajr, kata Syaikhul Islam : “Nabi sallallahu’alaihi wasallam terkadang menghajr dan terkadang berlemah lembut.”
3. Melihat waktu hajr, hajr itu harus bermanfaat dan sesuai dengan kesalahan, kata Ibnu Qoyyim :” Hajr itu bagaikan obat, jika kelebihan dosis bisa membunuh,dan jika kurang tak akan bermanfaat, maka waktu hajr itu harus sesuai dengan jenis penyimpangannya, jika kita melihat orang yang dihajr itu kembali pada yang haq, maka tidak boleh kita menambah waktu hajr, karena akan membahayakan dia.
4. Melihat keadaan masyarakat, jika masyarakatnya adalah masyarakat sunny di mana hajr itu mengakibatkan dia kembali pada yang haq, maka kita hajr. Adapun jika masyarakatnya adalah masyarakat bid’ah yang mungkin jika kita hajr orang itu akan diseret oleh ahli bid’ah dan dibawa pada kesesatan yang lebih besar sehingga bertambah penyelewengan dia, maka tidak boleh kita hajr, jadi kita harus melihat keadaan masyarakat yang dilakukan hajr di dalamnya, inilah batasan-batasan yang harus diperhatikan ketika hendak menghajr.
5. Sebelumnya kita harus ikhlas semata karena Allah, bukan untuk keuntungan pribadi tapi untuk kemashlahatan syari’at, karena hajr itu terkadang dilakukan untuk kemashlahatan dirinya, atau kemashlahatan yang didakwahi, atau kemashlahatan dakwah secara umum dan kemashlahtan kaum muslimin, seperti ada seorang ‘alim dan ahli bid’ah, jika orang ‘alim itu berhubungan dengan dia, mungkin bisa bermanfaat bagi ahli bid’ah itu, tapi mungkin pula malah menjadi fitnah buat manusia, sehingga mereka katakan : “Orang ‘alim ini tidak akan berkunjung dan duduk dengan dia kecuali karena orang itu di atas jalan yang benar,” maka orang (ahli bid’ah tadi) harus dihajr untuk kemashlahatan dakwah, adapun orang yang lebih rendah kedudukannya dari alim tadi, yang tidak berpengaruh terhadap manusia, maka boleh baginya untuk mengajari dan berhubungan dengan ahli bid’ah tadi.
Tanya :
Syeikh…adakah perbedaan antara hajr dan tahdzir, jika ada perbedaan apakah setiap orang yang kita tahdzir itu harus dihajr…??
Jawab :
Ya, ada perbedaan, tahdzir adalah kamu memperingati manusia dari kesalahan atau orang yang bersalah, adapun hajr yaitu kamu memboikot seseorang untuk kemashlahatan agama kamu atau kemashlahatan dakwah dan ummat , tapi tidak setiap yang kita tahdzir itu harus dihajr, terkadang teman kita bersalah kemudian kita tahdzir dari kesalahannya dan tidak kita hajr, kita katakan : “Si fulan seorang yang baik, mempunyai keutamaan dan ilmu, tapi dia salah dalam masalah ini, banyak para ulama yang mentahdzir kesalahan sebagian ulama lain, Syeikh Abdul ’Aziz bin Baz pernah ditanya dengan kesalahan sebagian ulama, beliau menjawab : “Ulama ini telah diselisihi oleh ulama-ulama lainnya.” Beliau tidak menghajr mereka tidak juga mencela, tapi beliau menjelaskan kesalahannya, demikian pula ulama-ulama sebelum beliau ketika ditanya tentang suatu masalah,mereka menjawab :” ini salah”, tapi tidak mengharuskan orang yang salah itu dihajr.
Tanya :
Syeikh…seberapa jauh kebenaran perkataan bahwa fulan ikhwany tapi aqidahnya salafy, atau tablighy tapi aqidahnya salafy, jika perkataan ini benar, lantas apa makna perkataan itu….??
Jawab:
Ikhwanul Muslimin mempunyai penyimpangan yang banyak dalam aqidah, termasuk kesalahan mereka yang paling besar dalam manhaj adalah persatuan manusia (tanpa memilah aqidah) dan kaidah mereka yang rusak yaitu saling memberikan udzur sesama kita pada hal yang diperselisihkan, dan bersatu pada hal yang kita sepakati ini sangat bertentangan dengan aqidah Ahlus Sunnah wal Jamaah, Jamah Tabligh pun mempunyai banyak kesalahan, bagaimana mungkin bisa dikatakan fulan manhajnya tablighy, tapi aqidahnya salafy, karena aqidah dan manhaj Ahlussunnah dua hal yang saling mengharuskan, aqidah dan manhaj tidak mungkin dipisahkan satu sama lainnya, tapi (jika jika seorang sunny) salah, kita katakan : “Fulan salah dalam masalah ini tapi dia masih di atas pokok-pokok ahlussunnah,” seperti halnya kita katakan “Fuqoha Murji’ah,” maknanya bahwa mereka adalah fuqoha dan ahli ilmu serta murji’ah Ahlussunnah, artinya dia ahlussunnah, tapi dalam masalah ini dia salah, ini bisa dikatakan jika kesalahannya bersifat juz’iyy (cabang).
Adapun jika fulan menyimpang dari manhaj secara keseluruhan, tidak bisa kita katakan : “Dia manhajnya begini tapi aqidahnya begini, tapi kita harus mengetahui aqidah Ahlussunnah dan manhajnya yang tidak bisa dipisahkan satu sama lainnya.
Tanya:
Terimakasih atas nasehat ini, sekarang kami merasa sangat kurang dalam usaha untuk mendamaikan antara ikhwah, dan berdo’a untuk mereka, terutama mendo’akan orang yang menyelisihi kami agar mendapat hidayah, juga masalah niat, terkadang ketika menasehati, kami tidak ikhlas karena Allah tapi karena tujuan duniawi, maka apakah nasehat anda pada kami, dan bagaimanakah salaf dalam menjaga niat mereka serta keinginan mereka untuk mendo’akan saudara-saudaranya….?!
Jawab :
Wajib bagi setiap muslim untuk mengikhlaskan niatnya karena Allah dalam amalannya, setiap apa yang dilakukan manusia adalah untuk keselamatan dirinya, sebelum kita usaha untuk mendamaikan dan memberi hidayah pada manusia, kita harus usaha menyelamatkan diri kita, dan ini tidak bisa kita lakukan kecuali dengan mengikhlaskan niat karena Allah semata serta menginginkan disetiap amalan kita wajah Allah, juga merasa bahwa Allah senantiasa mengawasi kita, terkadang kita membohongi diri dan manusia dengan memperlihatkan nasehat, padahal Allah mengetahui apa yang ada dalam hati kita :
وإن تبدوا ما في أنفسكم أو تخفوه يحاسبكم به الله
“Dan apa yang kalian perlihatkan serta sembunyikan dalam diri kalian Allah akan hisab kalian.” (QS Al-Baqarah: 284)
Maka wajib atas setiap muslim untuk mengikhlaskan niatnya. Salaf sangat berkeinginan untuk memberi hidayah pada manusia, pendahulunya adalah Nabi sallallahu’alaihi wasallam, saya akan menceritakan pada kalian sebuah bukti dari sejarah Rasulullah Shalallahu ‘Alaihi Wasallam. Abdullah bin Ubay adalah orang yang paling banyak menyakiti nabi, ketika dia mati, anaknya Abdullah seorang sahabat datang pada Nabi agar memohon ampun untuk ayahnya, Nabipun bergegas untuk memohonkan ampun baginya, tapi Umar melarang beliau. Sabdanya: “Aku dilarang untuk memohonkan ampun mereka tujuh puluh kali, maka aku akan mohon lebih dari tujuh puluh kali,” kemudian turunlah ayat:
ولا تصل على أحد منهم مات أبدا ولا تقم على قبره إنهم كفروا بالله ورسوله وماتوا وهم فاسقون
“Janganlah kamu shalati orang yang mati dari mereka selamanya, dan jangan kamu berdiri (mendo’akan) dikuburnya, sesungguhnya mereka telah kafir kepada Allah dan RosulNya dan mereka mati dalam keadaan fasik.” (QS At-Taubah :84)
(lihat Shahih Bukhary I/427 no. 1210 dan Shahih Muslim 4/1865 no. 2400, pent)
Lihatlah bagaimana keinginan Rasulullah Shalallahu ‘Alaihi Wasallam, seorang munafiq yang menyakiti dan menghalang-halangi dakwahnya, beliau katakan : “Akan saya mohonkan ampunan baginya lebih dari tujuh puluh kali,” karena tamak beliau untuk memberikan hidayah kepada manusia dan ini adalah termasuk nasehat karena Allah Ta’ala.
Wajib atas setiap muslim untuk tidak memaksiati Allah dibumiNya, suka agar tidak ada didalamnya penyimpangan dan tidak boleh gembira dengan penyimpangan orang lain.
Karena jika kita cinta pada Allah, tentu suka jika Allah dita’ati dan tidak dimaksiati,dan ini pada setiap orang, ketika kamu cinta pada seseorang, tentu kamu tidak senang jika dia berbuat maksiat dan dibicarakan, tapi jika kita senang dengan kesalahan orang lain, maka ini bukan nasehat karena Allah, karena seorang mukmin senang jika Allah dita’ati dan tidak dimaksiati, sampai orang yahudi dan nashranipun kita senang jika mereka beriman, karena itu kita harus tamak untuk memberi hidayah kepada manusia, lebih-lebih pada saudara-saudara kita.
Abdul Malik bin Umar bin Abdul Aziz berkata pada ayahnya: “Wahai ayahku, saya senang jika saya dan ayah dimasak dalam kuali yang mendidih di jalan Allah,” artinya keduannya dimasukkan dalam kuali yang penuh minyak atau air yang mendidih sehingga badan merekapun hancur di jalan Allah, dan ini adalah nasehat karena Allah. Demikianlah kewajiban setiap muslim untuk mengikhlaskan amalannya karena Allah.
Termasuk dari bukti kekuatan nasehat dan ikhlas pada sejarah salaf, apa yang terjadi pada Ali mudah-mudahan Allah meridloinya dalam perang tanding, beliau mengalahkan lawannya dan menjatuhkannya ke tanah, ketika beliau hendak memukulnya dengan pedang, orang itu meludahi muka beliau, maka beliaupun tidak jadi membunuhnya, lantas ditanya mengapa anda tidak membunuhnya ?” Jawab beliau, “Tadinya saya ingin membunuhnya karena Allah, tapi orang itu meludahi saya, sehingga sayapun marah, sayapun takut jika saya membunuhnya karena egois.”
Lihat…, bagaimana salaf menahan diri, ini adalah taufiq dari Allah yang tidak akan didapatkan kecuali dengan muroqobah (merasa di awasi oleh) Allah sehingga diripun menjadi seimbang, ini semua berasal dari kekuatan ikhlas karena Allah dan ketika Allah tahu kejujuran niat dan keikhlasannya, Allah pun melindunginya dari segala sesuatu, sangat sulit bagi seseorang untuk bersikap dan ikhlas dalam keadaan seperti ini. Lihatlah…, beliau tidak senang untuk membunuh orang kafir itu setelah beliau mampu mengalahkannya, salah seorang dari kita bisa saja untuk mengatakan : “Saya membunuh karena Allah,” padahal pada dirinya ada niat lain yang tersembunyi, dia membunuhnya karena egois. maka merupakan keharusan bagi kita untuk mengikhlaskan niat karena Allah serta mendo’akan saudara-saudara kita, dan memohonkan bagi mereka hidayah, diwaktu kita shalat malam dan pada waktu-waktu yang dikabulkan, juga menjadikan maksud kita setiap berbicara dan berbuat hanya karena Allah semata, kita ikhlas ketika berbicara, ikhlas ketika diam, ikhlas ketika ‘uzlah (mengasingkan diri), sehingga kamupun disetiap keadaan mendapat kebaikan yang agung, adapun jika kita kehilangan niat ikhlas –mudah-mudahan Allah melindungi kita darinya-, walaupun kita berbicara haq, memberi nasehat dan Allah damaikan lewat tangan kita, serta terwujud kebaikan, sementara orang-orang memuji kita, maka amalan kita akan lebur, karena tidak terpenuhi niat yang ikhlas, kita ambil pelajaran dari sebuah hadits Nabi sallallahu’alaihi wasallam bersabda :
إن الله تبارك وتعالى إذا كان يوم القيامة ينزل إلى العباد ليقضي بينهم وكل امة جاثية فأول من يدعو به رجل جمع القرآن ورجل يقتتل في سبيل الله ورجل كثير المال فيقول الله للقارئ ألم أعلمك ما أنزلت على رسولي قال بلى يا رب قال فماذا عملت فيما علمت قال كنت أقوم به أناء الليل وأناء النهار فيقول الله له كذبت وتقول له الملائكة كذبت ويقول الله بل أردت أن يقال إن فلانا قارىء فقد قيل ذلك ويؤتى بصاحب المال فيقول الله له ألم أوسع عليك حتى لم أدعك تحتاج إلى أحد قال بلى يا رب قال فماذا عملت فيما آتيتك قال كنت أصل الرحم وأتصدق فيقول الله له كذبت وتقول له الملائكة كذبت ويقول الله تعالى بل أردت أن يقال فلان جواد فقد قيل ذاك وتؤتى بالذي قتل في سبيل الله فيقول الله له في ماذا قتلت فيقول أمرت بالجهاد في سبيلك فقاتلت حتى قتلت فيقول الله تعالى له كذبت وتقول له الملائكة كذبت ويقول الله بل أردت أن يقال فلان جرئ فقد قيل ذاك ثم ضرب رسول الله صلى الله عليه وسلم على ركبتي فقال يا أبا هريرة أولئك الثلاثة أول خلق الله تسعر بهم النار يوم القيامة
“Sesungguhnya pada hari kiamat nanti Allah turun pada hambanya untuk memutuskan, dan seluruh manusia berlutut, orang yang pertama kali dipanggil adalah orang yang membaca Al-Qur’an, orang yang berperang di jalan Allah dan orang yang mempunyai banyak harta, Allah berfirman kepada pembaca Qur’an: ‘bukankah Aku telah ajarkan padamu apa yang aku turunkan pada RosulKu ?’ Jawab orang itu, ‘Benar, ya Robbi.” FirmanNya, ‘Apa yang kamu amalkan ?’ Orang itu menjawab, ‘Saya membacanya siang malam.’ FirmanNya, ‘Bohong.!!’ Kata malaikat, ‘Kamu bohong !!’ FirmanNya, ‘kamu membacanya karena ingin disebut qori,dan telah dikatakan padamu.’ Kemudian didatangkan orang yang mempunyai banyak harta, Allah berfirman padanya, ‘Bukankah Aku telah meluaskan rizkimu sehingga kamu tidak butuh pada seorangpun ?’ Jawabnya, ‘benar. ya Robbi.” FirmanNya, ‘Lantas apa yang kamu amalkan dengan pemberianku itu ?’ Jawabnya: ‘Dulu saya menyambung silaturahmi dan bersedekah.’ FirmanNya: ‘Kamu bohong !!’ Kata malaikat ‘kamu bohong !!’ FirmanNya, ‘Kamu berinfaq karena ingin disebut dermawan dan telah dikatakan Padamu.’ Kemudian didatangkan orang yang terbunuh di jalan Allah, Allah berfirman padanya, “Apa yang kamu perangi ?’ Jawabnya, “Saya diperintahkan untuk berjihad dijalanMu, sayapun berperang hingga terbunuh.” FirmanNya, ‘Kamu bohong !!’ Kata malaikat, ‘Kamu bohong !!’ FirmanNya, ‘kamu berperang karena ingin disebut pemberani dan telah dikatakan padamu.’ Kemudian Rasulullah memukul lututku seraya bersabda, ‘Tiga orang ini adalah makhluk yang pertama kali dibakar dalam neraka’.” (HSR Muslim 3/1513 no. 1905 dan At-Tirmidzy 4/591 no.2382 tahqiq Ahmad Syakir dan hadits ini lafadz Tirmidzy, pent.)
Ini menunjukkan bahwa kebanyakan yang dikatakan di dunia sebagai ‘alim atau dermawan atau pemberani tidak menginginkan wajah Allah, kita takut atas diri kita, terkadang orang mengatakan tentang kita: “Fulan ‘alim,” atau “Fulan Ahlussunnah,” dan Allah tahu hati kita, maka kita wajib untuk menyadari dalam keadaan ini, karena jika niat dimasuki riya, akan dikatakan pada kita: “Kamu berbuat itu karena ingin dikatakan begini,” sehingga kitapun dilempar ke neraka, ini urusan yang sangat berbahaya, hendaklah seorang insan memohon pada Allah keikhlasan dalam perkataan dan perbuatan dia di setiap waktu, tidak ada seorang manusiapun kecuali dia akan lemah, tapi apabila Allah mengetahui kekuatan ikhlas, kesungguhan dan kesabaran seorang hamba, maka Allah akan memberinya taufiq, sebagaimana dalam hadits :
ولا يزال عبدي يتقرب إلي بالنوافل حتى أحبه
“Senantiasa seorang hamba bertaqorrub kepadaKu dengan nawafil ( amalan-amalan sunnat) sehingga Aku mencintainya.” (HSR Bukhary 5/2384 no.6137, pent.)
Dan sebagai pelindung bagi kita dari hal itu adalah dengan memperbanyak amal shalih dan ketaatan, jangan sampai kita disibukkan oleh ilmu dan melupakan amal, karena ilmu itu perantara amal, jika kita disibukkan oleh ilmu dan melupakan amal, maka ilmu kita itu tidak bermanfaat, kata Ali bin Abi Thalib:
“Hubungilah ilmu dengan amal, jika dia menjawab (maka kebaikan untukmu) dan jika tidak, maka ilmu itu akan pergi.”
Ketika kamu semakin istiqomah dalam ketaatan pada Allah, maka Allah akan melindungimu dari fitnah, jika kamu menjaga shalat, dzikir-dzikir dan amalan baik, (Allah akan melindungimu) ketika fitnah menyapu manusia, dan kamu mempunyai kedudukan tinggi di sisi Allah, bukankah Allah berfirman dalam hadits qudsi:
“Senantiasa seorang hamba bertaqorrub padaku sehingga Aku mencintainya, apabila Aku mencintainya, maka Aku pendengarannya yang dia mendengar dengannya, pandangannya yang dia melihat dengannya, tangannya yang dia memukul dengannya dan kakinya yang dia berjalan dengannya.”
Mengapa..? Karena Allah melindunginya, maka setiap orang yang ingin selamat dari fitnah, hendaklah memperbanyak ketaatan dan ibadah, inilah yang bermanfaat, demi Allah..!! Ilmu saja tidak akan bermanfaat, bisa jadi kamu orang yang paling ‘alim tapi agama kamu terfitnah, karena kamu hanya mengambil manfaat dengan ilmu dan fiqih dalam agama serta istiqomah dalam ketaatan, karena itu lihatlah oleh kamu, siapakah yang selamat ketika fitnah menyapu ummat dan manusia, ulamakah…?? Apakah mereka selamat karena ilmu saja..? Tidak, tapi mereka selamat karena mereka ahli ibadah, Allah melindungi mereka dengan ibadah, dan jatuh dalam fitnah itu ulama-ulama suu’ (jelek), kita berlindung kepada Allah dari riya, karena terkadang seseorang hina sebab amalannya.
Inilah kewajiban yang harus dilakukan oleh penuntut ilmu, untuk sungguh-sungguh melakukan ishlah, tapi sebelumnya kita harus memperbaiki diri kita, apakah kita akan mengishlah manusia sementara diri kita sakit, akankah kita memperbaiki rumah orang sementara rumah kita roboh..?? Kita perbaiki hati dan amalan kita serta selalu merasa diawasi oleh Allah, sibukkanlah diri kita dengan hal yang mendekatkan kita pada Allah, perkara itu sungguh besar, sungguh berbahaya, karena kita akan datang nanti untuk dihisab, Allah akan menghisab setiap orang apa yang ada pada dirinya
يوم تبلى السرائر
“Pada hari diperlihatkan seluruh rahasia.” (QS At-Thoriq :9)
Akan diperlihatkan pada kita catatan amalan kita bagaikan gunung, kemudian dilihat manakah amalan yang ikhlas dan manakah amalan yang tidak ikhlas, setelah itu tidak tersisa kecuali amalan yang ikhlas. Kita do’akan saudara-saudara kita dan memohon pada Allah, jika melihat kesalahan kita katakan: “Segala puji bagi Allah yang telah menyelamatkan daku dari kesalahan yang menimpa dia, dan Dialah yang memberikan keutamaan padaku diatas kebanyakan makhlukNya dengan keutamaan yang besar.”
Kita mohonkan bagi mereka hidayah dan kita melihat orang yang menyimpang itu bak seorang pasien, sebagaimana kata Ibnu Taimiyah: “Ahli bid’ah itu bagaikan orang sakit, maka bolehkah kita memperolok orang yang sedang sakit badannya?” Jika kita melihat orang yang buntung tangannya, apakah kita perolok..?? Orang yang berakal tak akan melakukannya, (orang yang memperolok itu) fitnahnya lebih besar, sementara orang itu pelu dikasihani karena agamanya sedang ditimpa musibah, maka sayangi dan kasihanilah dia, jangan kamu cela, jangan suka membicarakannya dan menyebarkan kesalahannya, tapi kita mohon kepada Allah agar memberinya hidayah dan menyelamatkan dari apa yang sedang menimpa dia, serta meminta perlindungan kepada Allah dari musibah ini.
Tanya :
Terimakasih…mudah-mudahan Allah berbuat kebaikan pada anda di dunia dan akhirat, apakah point-point penting dari nasehat tadi…??
Jawab :
Point-pont penting dari nasehat tadi adalah :
1. Mengikhlaskan niat karena Allah dalam perkataan dan perbuatan.
2. Menambah wawasan ilmu syariat serta mengetahui apa yang bermanfaat bagi kita,dan ilmu itu ada yang wajib hukumnya ada juga yang sunnat, maka kita memulai dari apa yang Allah wajibkan atas kita, kemudian baru yang sunnat.
3. memperbanyak ketaatan dan istiqomah dalam ketaatan pada Allah.
4. Menjauhi bid’ah dalam perkataan dan perbuatan kita.
5. mempersedikit majlis yang tidak ada manfaatnya, bahkan menjauhi majlis tersebut dan menyibukkan diri dengan ketaatan pada Allah, kita duduk di setiap mejlis yang dapat kita bertaqorrub di dalamnya, dan menjauhi setiap majlis yang kosong darinya, ini adalah hal yang dirasakan oleh setiap orang, terkadang kamu merasa iman berkurang setelah bangkit dari sebagian majlis, tapi sebagian majlis lagi justru sebaliknya malah menambah keimanan, maka duduklah dimajlis seperti itu.
Demikan…..saya memohon pada Allah agar memberikan taufiq pada kalian semua, salawat dan salam serta barakah semoga senantiasa tercurah atas Nabi sallallahu’alaihi wasallam…
{Mudah-mudahan Allah memberi balasan kepada syeikh dengan sebaik-baiknya balasan dan Allah memberikan manfaat pada ilmunya dan akhir seruan kita adalah Alhamdulillahirobbil’aalamiin.}
Madinah, Jum’at, 12 Muharrom 1422 H

nasihatSegala puji Bagi Allah, kita memuji-Nya, meminta pertolongan dan meminta ampunan serta meminta perlindungan pada-Nya dari kejahatan diri dan kejelekan amalan kita, siapa yang Allah tunjuki maka tak akan ada yang dapat menyesatkannya, dan siapa yang Allah sesatkan maka tak ada yang dapat menunjukinya, saya bersaksi bahwa tidak ada ilah yang berhak untuk disembah kecuali Allah, dan saya bersaksi bahwa Muhammad adalah hamba dan utusan-Nya. 
Allah berfirman : ياأيهاالذين ءامنوا اتقواالله حق تقاته ولا تموتن إلا وأنتم مسلمون 
“Wahai orang-orang yang beriman bertaqwalah kalian kepada Allah dengan sebenar-benarnya taqwa, dan janganlah kalian mati kecuali dalam keadaan Islam.” (QS Ali Imron: 102) 
FirmanNya juga : ياأيهااناس اتقوا ربكم الذي خلقكم من نفس واحدة وخلق منها زوجها وبث منهما رجالا كثيرا ونساء واتقواالله الذي تساءلون به والأرحام إن الله كان عليكم رقيبا 
“Wahai manusia bertaqwalah kepada Rabb kalian yang telah menciptakan kalian dari satu orang dan menciptakan pasangan baginya serta menyebar darinya laki-laki yang banyak dan wanita, bertaqwalah kepada Allah yang kalian saling meminta dengan namaNya (dan peliharalah) tali silaturahmi, sesungguhnya Allah mengawasi kalian.” (QS An-Nisaa : 1) ياأيهاالذين ءامنوااتقواالله وقولوا قولا سديدا يصلح لكم أعمالكم ويغفر لكم ذنوبكم ومن يطع الله ورسوله فقد فاز فوزا غظيما 
“Wahai orang-orang yang beriman bertaqwalah kalian pada Allah dan katakanlah perkataan yang benar niscaya Allah memperbaiki amalan kalian dan mengampuni dosa-dosa kalian, barang siapa yang menta’ati Allah dan RosulNya maka dia telah mendapat keberuntungan yang besar.” (QS Al-Ahzaab :70-71) 
Amma ba’du : 
Sesungguhnya sebenar-benar perkataan adalah kitab Allah dan sebaik-baiknya petunjuk adalah petunjuk Rosulullah, dan sejelek-jeleknya perkara adalah yang diada-adakan dan setiap yang diada-adakan itu adalah bid’ah dan setiap bid’ah itu sesat dan setiap kesesatan itu dalam neraka. 
Wa ba’du : ini adalah jawaban dari pertanyaan yang ditujukan kepada Syeikh Ibrahim bin ‘Amir Ar-ruhaily –mudah mudahan Allah menjaga beliau- pada hari Ahad sore tanggal 30 Dzulhijjah 1422H, kami memohon kepada Allah agar jawaban ini memberi manfaat kepada semuanya serta menjadikan sebab terjadinya ishlah antara ikhwah salafiyyin. 
“Ya Allah Robb jibril, Mikail, Isrofil pencipta langit dan bumi, yang mengetahui ghaib dan nyata, Engkaulah yang menghukumi antara hambamu dalam hal yang mereka perselisihkan, tunjukkilah kami dalam peselisihan ini kepada yang haq dengan izinMu, sesungguhn`ya Engkau menunjukki siapa yang Engkau kehendaki kejalan yang lurus….aamiin.” 
Tanya : 
“Ya syeikh…apakah sikap kita terhadap perselisihan yang terjadi antara ikhwah salafiyyin khususnya perselisihan yang terjadi di Indonesia..? 
Jawab : “ 
Segala puji bagi Allah Rabb semesta alam,salawat dan salam serta keberkahan semoga terlimpah atas Nabi kita Muhammad, keluarganya, para sahabatnya dan orang yang mengikuti petunjuk dan sunnahnya sampai hari kiamat, amma ba’du : 
Sesungguhnya kewajiban atas muslim adalah : 
1. Mengetahui yang haq dan membelanya, inilah sikap yang benar bagi seorang muslim dalam permasalahan yang diperselisihkan, baik itu masalah ilmiyah ataupun masalah amaliyah yang dilakukan dalam lapangan da’wah ataupun yang lainnya. 
Kewajiban seorang muslim pada hususnya penuntut ilmu, yang pertama adalah mengetahui yang haq dengan dalil-dalilnya, maka apabila manusia berselisih dalam suatu perkara wajib bagi mereka untuk mempelajari ilmu syar’iy yang bermanfaat untuk mengetahui yang haq dalam masalah itu, jikalah perselisihan itu dalam masalah-masalah ilmiyah hendaklah seorang muslim mempelajari dalil-dalilnya serta mengetahui sikap ahli ilmu dalam masalah ini kemudian diapun mempunyai sikap yang jelas dan gamblang. 
2. Apabila perselisihan itu terjadi antara ahlussunnah, maka wajib dia bersabar terhadap sikap saudaranya serta tidak melakukan tindakan yang memecah belah. 
Walaupun kita melihat kebenaran pada salah satu pihak yang berselisih, tapi jika perselisihan itu terjadi antara ahlussunnah tentunya setiap mereka menginginkan yang haq, sehingga wajib bagi dia untuk bersabar, kemudian jika dia melihat si fulan bersalah, wajib untuk bersabar dan menasehatinya. Jadi kewajiban yang pertama adalah mengetahui yang haq itu bersama siapa. 
3. Kemudian dia menasehati yang bersalah serta berusaha semampunya untuk mempersatukan kalimat diatas yang haq dan memeperdekat segi pandangan juga berusaha untuk ishlah antara ikhwah, inilah perbuatan yang paling utama sebagaimana firman Allah : لا خير في كثير من نجواهم إلا من أمر بصدقة أو معروف أو إصلاح بين الناس 
“Tidak ada kebaikan pada kebanyakan bisikan mereka, kecuali bisikan dari orang yang menyuruh (manusia) memberi sedekah atau berbuat ma’ruf atau mengadakan perdamaian diantara manusia.” (QS An-nisaa :114) 
Maka kewajiban seorang muslim adalah untuk menjadi sebab perdamaian dan kunci kebaikan. 
4. Tidak melakukan tindakan memecah belah dan menambah perselisihan dengan menukil perkataan, tapi hendaklah berfikir dan tatsabut dalam perkataan dan perbuatannya. 
5. Bersikap tengah-tengah antara ahli ghuluw (berlebih-lebihan) yang menghitung setiap kesalahan serta menyebarkannya pada manusia, bahkan mungkin menganggapnya sebagai ahli bid’ah atau mengkafirkannya, dengan mutasahilin (terlalu bermudah-mudah)yang tidak membedakan antara haq dan batil, maka selayaknya dia menjadi orang yang berfikir dengan berusaha mempersatukan ikwah dan memperdekat segi pandangan mereka di atas haq, bukanlah maksudnya untuk mudahanah,tapi maksudnya adalah untuk memperdekat segi pandangan ikwah diatas haq serta menasehati yang bersalah juga menasehati pihak yang lain untuk bersabar, inilah manhaj ahlussunnah dan sikap mereka terhadap ikhwah. 
6. Jika dia mengasingkan diri dari perselisihan karena menganggap dalam perselisihan itu terdapat fitnah dan kejelekan maka hal itu lebih baik, dan usaha dia hanya untuk mendamaikan bukan malah menjadi pemicu perselisihan tapi menjauhi perselisihan. 
7. Jika dia melihat yang haq bersama si fulan maka hendaklah dia berlaku adil dalam menghukumi pihak yang lain, karena inilah sikap seorang muslim, adapun perselisihan yang terjadi di Indonesia sepengetahuan saya adalah perselisihan antara ikhwah – yang kita sangka insya Allah – setiap pihak menginginkan yang haq, hususnya mereka itu termasuk ahlus sunnah, tapi tidak setiap yang menginginkan haq itu mendapatkannya sebagaimana tidak setiap kesalahan itu disengaja, terkadang seseorang berbuat kesalahan tanpa sengaja padahal dia menginginkan yang haq, mungkin karena kurangnya pengetahuan dia dalam suatu segi sehingga diapun jatuh dalam kesalahan dan menyeleweng, maka selayaknya untuk bersabar atas mereka serta mengakui kebaikan dan keutamaan mereka. 
Tidaklah boleh sikap kita terhadap sesama ahlussunnah itu seperti sikap kita terhadap ahli bid’ah yang menyeleweng dalam masalah aqidah dan yang lainnya, karena ahlussunnah mempunyai satu jalan dan satu manhaj, tapi terkadang berbeda segi pandang mereka, maka hendaklah bersabar dan berusaha untuk mendamaikan antara ikhwah, kemudian menjihadi dirinya agar tidak menjadi sebab bertambahnya perselisihan, bahkan seharusnya dia menjadi sebab terjadinya persatuan diatas kalimat haq , kita memohon kepada Allah agar memberikan taufiq pada semuanya… 
Tanya: 
“Syeikh…, kami berharap agar anda menerangkan batasan-batasan perselisihan yang diperbolehkan dan yang tidak diperbolehkan, maksudnya perselisihan yang tidak mengeluarkan orang yang berselisih tersebut dari lingkaran ahlussunnah…? 
Jawab : “ 
Perkara yang diperbolehkan perselisihan didalamnya adalah permasalahan yang diperselisihkan oleh ahlussunnah, ada beberapa masalah yang diperselisihkan oleh salaf, akan tetapi bukan masalah pokok yang umum seperti perselisihan mereka apakah ahli mahsyar melihat Rabb atau tidak, apakah yang melihat itu kaum mukminin saja atau kaum munafiqin pun melihat atau ahli mahsyar semuanya. 
Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah menyebutkan bahwa ini adalah perselisihan antara ahlussunnah yang tidak mengakibatkan orang yang berselisih dihukumi sebagai ahli bid’ah, maka setiap permasalahan yang diperselisihkan oleh salaf seperti perselisihan mereka tentang hukum orang yang meninggalkan shalat, juga perselisihan mereka tentang orang yang meninggalkan salah satu rukun islam setelah dia meyakininya, dan perselisihan mereka tentang orang yang meyakini rukun islam kemudian dia meninggalkan salah satunya karena malas, apakah kafir atau tidak, maka orang yang berpendapat dengan salah satu pendapat mereka tidaklah dihukumi sebagai ahli bid’ah, walaupun kita yakin bahwa yang haq itu ada pada salah satu pendapat para ahli ijtihad karena haq itu tidak mungkin banyak, tapi kita memberikan udzur pada ikhwah kita yang berpendapat dengan pendapat yang ada pendahulunya dari salaf, inilah batasan perselisihan yang diperbolehkan. 
Adapun sekarang, banyak penuntut ilmu yang tidak mengetahui haq dalam banyak masalah, terkadang ada sebagian ahlussunnah atau yang menisbatkan dirinya pada sunnah berpendapat dengan sebagian pendapat ahli bid’ah, maka orang tersebut jika lebih banyak condongnya kepada sunnah, dia mengambil dalil dari nash-nash dan pendapat ulama salaf, mencintai ahlussunnah dan ulamanya dan berusaha untuk mengetahui yang haq, kemudian dia berijtihad dan salah dalam ijtihadnya maka dia diberi udzur bagaimanapun kesalahan dia, di sini terkadang kita bisa mensifatinya dengan kurang ilmu, tapi tidak mengeluarkan dia dari ahlissunnah, karena yang namanya kesempurnaan adalah kesempurnaan dalam ilmu, amal dan mutaba’ah, mereka menginginkan yang haq tapi terkadang kurang pengetahuannya sehingga dia menyetujui sebagian pendapat ahli bid’ah padahal sama sekali mereka tidak ingin menyetujui ahli bid’ah,hal ini dikarenakan persangkaan mereka bahwa itulah yang haq,maka orang semacam ini bisa kita sifati sebagai orang yang kurang ilmunya tapi jangan dihukumi sebagai ahli bid’ah, karena mereka menginginkan yang haq tapi salah dalam memahami nash. 
Kaidah dalam masalah ini adalah bahwa setiap orang yang berijtihad sesuai dengan pokok-pokok (tata cara) ijtihad ahlisunnah dalam mengambil dalil kemudian dia salah dalam ijtihadnya, maka kesalahannya tersebut dimaafkan insya Allah, dan tidak boleh orang tersebut dinisbatkan kepada bid’ah, karena sebagaimana kalian ketahui bahwa sebagian ahlussunnah terdahulu ada yang mensepakati sebagian pendapat ahli bid’ah, seperti fuqoha murji’ah(Abu Hanifah), sebagian mereka juga ada yang berpendapat sesuai dengan pendapat Asy’ariyyah atau menyeleweng dalam masalah qodar, mereka menyetujui sebagian pendapat ahli bid’ah tapi tidak boleh menisbatkan mereka kepada bid’ah, karena mereka pada dasarnya diatas pokok-pokok aqidah ahlussunnah. 
Orang yang hidup zaman sekarang khususnya penuntut ilmu yang hidup di negara yang jauh dari ulama terkadang jatuh dalam kesalahan yang fatal, bukan dalam masalah diperselisihkan oleh ahlussunnah, maka jika dia ahlussunnah kita berikan udzur dalam kesalahannya, bukan berarti kita menganggap kesalahan dia sepele, tapi karena dia berijtihad untuk mengetahui yang haq sehingga itulah hasil dari ijtihadnya,tentunya merekapun wajib untuk belajar dan kita nasehati agar kembali pada para ulama dan mengambil pendapatnya dalam rangka menjauhkan perselisihan. 
Tanya : 
“Syeikh tolong anda jelaskan hal-hal yang menyebabkan dan menambah perpecahan dan hal-hal yang menyebabkan perdamaian..?” 
Jawab : 
Hal yang menambah perpecahan adalah : 
1. fanatik yang tercela , yaitu fanatik sebagian orang dengan hawa nafsu pada suatu pihak, berupa fanatik kesukuan atau golongan atau mashlahat dunia atau karena benci pada pihak lain, inilah fanatik yang menambah perpecahan. Maka wajib atas penuntut ilmu untuk mengikhlaskan amalannya semata-mata karena Allah dan tidak memandang manusia karena kedudukan sehingga dia menilai kebenaran dengan orang, padahal oranglah yang dinilai dengan kebenaran, haruslah dia membela kebenaran dan orang yang berpendapat dengannya walaupun kecil atau rendah derajatnya, harus pula dia mencegah orang dzolim dari kedzolimannya walaupun mulia dan tinggi kedudukannya. 
2. Menukil perkataan , menukil perkataan diantara manusia hususnya dalam perselisihan merupakan hal yang menambah perpecahan, kalian tentunya tahu bahwa Nabi sallallahu’ alaihi wasallam membenci qiila waqoola, banyak bertanya dan menyia-nyiakan harta, qiila waqoola adalah menukil perkataan antar manusia: “kata fulan…kata fulan…fulan dikatakan begini…” sehingga dia pun menyibukkan waktu-waktunya dengan perkataan ini, inilah sebab besar yang menyebabkan kerasnya hati, hasad, dengki permusuhan antara ikhwah dan menambah perpecahan. 
Maka kewajiban penuntut ilmu adalah menjaga lidahnya, tidak memperbanyak menukil perkataan, tidak pula memperbanyak pembicaraan yang tak ada manfaatnya, dan sikap dia ketika tersebar masalah ini di antara ikhwah adalah dengan menjauhinya dan mengatakan: “tidak layak kita disibukkan dengan hal ini tapi kita sibukkan dengan menuntut ilmu dan hal yang memberikan manfaat pada kita,” kecuali jika ada mashlahat untuk mendamaikan antara ikhwah maka hal itu diperbolehkan. 
3. Jahil (bodoh), yaitu bahwa sebagian mereka yang berselisih terkadang disebabkan oleh kejahilan, jahil terhadap yang haq atau jahil terhadap ahli haq. 
Jahil terhadap yang haq, yaitu tidak tahu pada siapa kebenaran itu, contohnya jika ada dua golongan berselisih dalam masalah ilmiyah, kemudian datang orang yang tidak tahu yang haq dalam masalah yang diperselisihkan sehingga dia pun membela yang batil, inilah yang dapat menambah perpecahan. 
Jahil terhadap ahli haq, maksudnya bahwa seseorang ‘alim tahu yang haq dan tahu dalil-dalilnya, tapi dia tidak tahu keadaan fulan, dan ini sering terjadi pada penuntut ilmu disebabkan mereka (ulama) tidak tahu apa yang terjadi di Indonesia, maka datang salah seorang penuntut ilmu dan mengatakan: “kata fulan..kata fulan..” Tentunya seorang ‘alim berbicara sesuai dengan nukilan yang disampaikan pada dia, maka seharusnya bagi mereka yang menukil perselisihan antara manusia bersikap jujur dalam menukil, tidak boleh dia menukil hal yang tidak pernah diperbuat oleh orangnya tidak juga hal yang tidak pernah dikatakan oleh orang tersebut, tidak boleh pula dia mengambil lazim perkataannya, haruslah dia menukil perselisihan itu sesuai dengan kenyataannya, jahil terhadap ahli haq tidaklah membahayakan ulama, tidak pula merendahkan harkat mereka, karena mereka tidak tahu sekarang apa sebenarnya yang terjadi di Indonesia misalnya, kecuali dari nukilan (sebagian penuntut ilmu) negara ini, mereka tidak tahu apa yang terjadi di negara fulan, tapi datang sebagian penduduknya dan menukil perkataan: “kata fulan…kata fulan..” tentunya orang ‘alim itu berbicara sesuai dengan apa yang dia dengar, sebagaimana sabda Nabi sallallhu’alaihi wasallam : إنما أقضى بنحو ما أسمع 
“Sesungguhnya saya memutuskan sesuai dengan apa yang saya dengar.” 
Seorang hakim menghukumi sesuai dengan apa yang dia dengar, maka selayaknya jika kita menukil sebuah khilaf atau meminta fatwa, agar kita menukil sesuai dengan kenyataan sehingga menghasilkan hukum yang benar, karena seorang ‘alim bertugas untuk berijtihad dalam memutuskan suatu masalah ilmiyah tapi terkadang dia kurang tahu tentang keadaan manusia dan apa yang terjadi terhadap mereka, inilah sebagian dari sebab terjadinya perselisihan. 
Adapun sebab-sebab perdamaian adalah : 
1. Niat yang jujur untuk mendamaikan, Allah berfirman tentang suami istri yang berhukum : 
إن يريدا إصلاحا يوفق الله بينهما 
“Jika kedua orang hakam itu bermaksud mengadakan perbaikan, niscaya Allah memberi taufik kepada suami istri itu.” (QS An-Nisaa : 35) 
Jikalah ini mengenai perdamaian antara suami istri, bagaimanakah jadinya terhadap orang yang berusaha untuk mendamaikan antara kaum muslimin, tidak ragu lagi dia akan diberikan taufik insya Allah apabila terpenuhi padanya niat yang jujur, karena kejujuran niat merupakan salah satu sebab hilangnya perselisihan, sehingga diapun menjadi kunci kebaikan yang Allah mudahkan dengannya terjadinya perdamaian. 
2. Do’a untuk ikhwah, yaitu kita mendo’akan saudara-saudara kita dengan mengikhlaskan niat dalam berdo’a agar Allah mengangkat perselisihan, mendamaikan dan mengumpulkan hati mereka diatas kebaikan dan taqwa. 
3. Menasehati yang salah, kita katakan pada dia: “Anda bersalah maka kembalilah kepada yang haq,” tapi ini bagi orang yang mampu melakukannya, adapun orang yang tak mempunyai kemampuan untuk menasehatinya maka tak ada beban baginya. 
4. Menasehati pihak yang benar, yaitu agar bersabar, kita katakan pada mereka: “Bersabarlah terhadap teman-temanmu (yang bersalah) karena mereka pun ahlusunnah, dan perselisihan mereka dengan kamu bukan berarti mereka membencimu, bukan berarti mereka tidak menginginkan yang haq tapi mereka bersalah, para sahabat Nabipun berselisih dalam banyak masalah, bahkan terjadi fitnah di zaman mereka, tapi setiap mereka mengatakan pada temannya: “Kami tidak menganggap lebih dari kalian dalam iman dan taqwa”, Ali bin Abi Tholib adalah orang paling utama setelah kematian Utsman, beliau mengatakan: “(Mereka) adalah saudara-saudara kita, kita tidak menganggap lebih dari mereka dalam iman dan taqwa,” padahal beliau adalah orang yang paling utama -mudah-mudahan Allah meridloinya-, demikian pula Mu’awiyah, beliaupun mengakui keutamaan Ali dan mengatakan : “Kami tidak memerangi dia dalam perkara ini dan mengakui keutamaan beliau,” lihatlah…!! Bagaimana mereka berselisih dan menginginkan haq walaupun segi pandang mereka berbeda dalam banyak masalah tapi mereka tidak saling mencela satu sama lainnya, bahkan mereka mengakui bahwa saudaranya menginginkan haq dan berijtihad, inilah mu’amalah yang harus yang harus dilakukan terhadap saudara-saudara kita. 
Tanya : 
Mudah-mudahan Allah berbuat kebaikan pada anda, bolehlah kiranya anda menjelaskan tentang tata cara menasehati serta tingkatannya terhadap orang yang menyelisihi kita dalam suatu masalah…!? 
Jawab : 
Kewajiban terhadap orang yang menyelisihi kita dalam suatu masalah : 
1. Tidak boleh kita berbicara kecuali dengan ilmu, bukan dengan persangkaan. 2. Tatsabut dan meneliti, karena bisa jadi dia yang benar dan kita yang salah, maka harus kita meneliti kebenaran perkataan bahwa dia yang menyelisihi. 3. Kembali kepada nash-nash (alqur’an dan sunnah) serta pemahaman salaf, dan jika ada problem pada kita,kembalilah pada ulama. 4. Jika kita telah yakin bahwa dialah yang menyelisihi, maka wajib untuk menasehatinya dengan mengatakan : “Ya akhi…mudah-mudahan anda tidak menginginkan kecuali kebaikan, tapi anda salah dalam masalah ini, dan yang benar adalah apa yang kuatkan oleh nash-nash yang mengatakan begini…” 
Adapun langkah-langkah dalam menasehati bukan hanya satu cara saja, sebagaimana sabda Rasulullah Shalallahu ‘Alaihi Wasallam: من رأى منكم منكرا فليغيره بيده فإن لم يستطع فبلسانه فإن لم يستطع فبقلبه 
“Barang siapa yang melihat kemungkaran maka hendaklah dia merubah dengan tangannya, jika tak mampu maka rubahlah dengan lisannya, jika tak mampu maka rubahlah dengan hatinya…” 
Jadi kewajiban dia adalah : 
1. Mengingkari kesalahan dengan hati kita, setiap yang kita lihat bersalah harus kita ingkari dengan hati kita, serta tidak suka kesalahan tersebut ada pada kaum muslimin, ini adalah kewajiban setiap muslim. 
2. Setelah itu kita melihat: apakah kita ini termasuk empunya dalam mengingkari dengan lisan..? karena orang itu bukan hanya satu derajat, ada ulama-ulama besar yang diterima perkataannya oleh manusia, apabila para ulama itu berbicara merekapun mendengarnya sehingga hilang perselisihan, ada pula para penuntut ilmu apabila mereka yang bicara akan menimbulkan fitnah pada manusia, maka lihat keadaan kita, saya memandang apabila terjadi perselisihan pada suatu masyarakat hendaklah melihat pada ahli ilmu yang diterima perkataannya dimasyarakat itu kemudian diminta untuk menasehati, demikian pula kita di desa, terkadang kita tidak bisa mengingkari secara langsung, tapi kita datangi dulu seorang ahli ilmu yang didengar perkataannya, kita katakan pada dia : “Fulan telah berbuat begini dan begitu, kalau anda menasehatinya dan menerangkan pada dia (yang haq) mudah-mudahan Allah memberi petunjuk pada dia.” Inilah pengingkaran dengan lisan karena mengingkari itu tidak harus secara langsung. 
3. Kemudian tingkatan ketiga yaitu mengingkari dengan tangan (kekuatan), tingkatan ini adalah hak orang yang punya kekuasaan, bukan cuma pemerintah, seorang pemimpin negara dapat mengingkari dengan kekuatannya, seorang ulama dapat mengingkari murid-muridnya, seorang ayah dapat mengingkari orang yang ada di rumahnya, demikianlah setiap orang yang mempunyai kekuasan mengingkari dan mengubah sesuai dengan batas kekuasaannya, selama tidak menimbulkan kemungkaran yang lebih besar dengan pengingkarannya itu. 
Adapun jika kemungkaran itu bukan pada batas kekuasaan kita, seperti kemungkaran yang ada pada suatu masyarakat, sedangkan kita tidak mempunyai kekuasaan, maka tidak boleh kita mengingkari dengan kekuatan karena hanya akan menimbulkan fitnah, Nabi bersabda: كلكم راع وكلكم مسؤول عن رعيته 
“Setiap kalian adalah pemimpin, setiap kalian akan dimintai pertanggungjawaban terhadap yang dipimpinnya.” 
Maka apakah kemungkaran itu ada pada orang yang berada dibawah kekuasaan kita..?! Kita tidak dibebani untuk mengingkari semua orang tapi kita mengangkatnya pada mereka yang bertanggung jawab atau para ulama, atau hakim yang melaksanakan kewajiban ini, adapun kita, maka kita ingkari sesuai dengan batas kekuasaan kita,kamu di rumah dapat mengingkari anak-anak dan istri juga keluarga kamu, saudara-saudara kamu bisa kamu ingkari jika mereka menerima dan tidak menimbulkan kemungkaran. Ini adalah macam dari pengingkaran dengan tangan (kekuatan) tapi sesuai dengan kemaslahatan jika tidak menimbulkan kemungkaran yang lebih besar. 
Kaidah dalam mengingkari adalah pengingkaran itu tidak menimbulkan kemungkaran yang lebih besar, jika menimbulkan maka tidak boleh kita mengingkari, karena syari’at datang untuk mewujudkan kebaikan dan menghilangkan kejahatan, jika tidak mendatangkan kebaikan atau mencegah kemungkaran, maka syari’at memilah maslahat yang besar (untuk dilakukan) dan mafsadah yang lebih besar (untuk dijauhi). 
Tanya: 
Syeikh…mudah-mudahan Allah berbuat kebaikan pada anda, kalau misalnya kita pulang kemudian ditanya tentang permasalahan ini maka apakah jawaban yang shahih sehingga tidak menambah perpecahan..?! 
Jawab: 
Jawaban terhadap pertanyaan ini sudah disebutkan tadi yaitu agar kalian berusaha untuk mendamaikan diatas haq dan memperdekat segi pandang mereka serta tidak menambah perpecahan, wajib bagi kita untuk menasehati dan mendamaikan, jika tidak bisa maka setidaknya tidak menambah perpecahan, dan kita katakan pada manusia umum: “Jangan kalian disibukkan oleh hal ini, karena ini bukan kesibukan kalian, yang berselisih itu para penuntut ilmu tentunya mereka lebih tahu , adapun kalian jangan disibukkan dengan hal ini, jagalah agama kalian juga shalat dan ibadah kalian, ambilah faidah dari para penuntut ilmu, dan jangan kalian memukulkan perkataan mereka satu sama lainnya.” 
Adapun para penuntut ilmu kita katakan pada mereka: “Kewajiban kita semua adalah berusaha untuk mendamaikan antara ikhwah serta mempersatukan hati mereka di atas haq, kalau toh tidak mampu, paling banter kita jauhi permusuhan dan tidak menambah perpecahan, kita menjauhi dengan baik atau berusaha untuk mendamaikan. 
Tanya : 
Kitab apa yang anda nasehati untuk membacanya dalam masalah ini..?! 
Jawab : 
Kitab para ulama ahlussunnah yang menerangkan manhaj yang haq dalam masalah ini, ada kitab-kitab yang panjang yang mungkin tidak mudah untuk difahami oleh setiap penuntut ilmu yaitu kitab tentang pokok-pokok aqidah dan nukilan perkataan ulama salaf seperti kitab As-Sunnah oleh Abdullah bin Imam Ahmad, Syarah Ushul I’tiqod Ahlissunnah oleh Imam Al-Lalika’i, kitab As-Sunnah oleh Imam Al -Khollaal, Kitab As-Sunnah oleh Imam Ibnu Abi ‘Ashim, Kitab Al-Ibanah oleh Imam Ibnu Batthah dan kitab-kitab yang lainnya, ini adalah kitab-kitab yang menerangkan manhaj yang haq tapi mungkin susah untuk dipahami oleh penuntut ilmu sehingga perlu pada kitab-kitab yang menerangkan manhaj ini seperti kitab-kitab Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah, Ibnu Qoyyim dan ulama setelahnya seperti Syeikh Muhammad bin Abdul Wahhab, demikian pula para ulama zaman sekarang yang telah menerangkannya pada manusia serta menjelaskan batasan-batasan yang benar dalam maslah ini yang dibutuhkan oleh orang-orang sekarang. (Di antaranya adalah kitab syeikh Ibrohim sendiri, yaitu kitab Mauqif Ahlussunnah wal Jama’ah min Ahlil Ahwa’ wal Bida’, pent.) 
Tanya : 
Mudah-mudahan Allah menjaga anda… sering sekali kita dengar tentang sururiyyah, tolong anda jelaskan tentang hakikatnya..! Terimakasih. 
Jawab : 
Sururiyyah termasuk istilah yang baru, sebagian ulama telah berbicara tentang mereka, dan tentunya ini dikembalikan pada orang yang telah banyak meneliti pendapat-penadapat mereka secara rinci, adapun globalnya adalah mereka yang menisbatkan dirinya pada Muhamad bin Surur 
Zainal ‘Abidin, dalam manhajnya ada penyelewengan dari manhaj ahlussunnah dalam masalah da’wah dan mu’amalah terhadap pemerintah yang diambil dari manhaj-manhaj lain, seperti manhaj Ikhwanul Muslimin juga lainnya, dan orang-orang yang menisbatkan diri kepada sururiyyah terkadang sesuai dengan manhaj ikhwan pada sebagian dasar-dasar manhaj mereka dengan sengaja atau tidak, akan tetapi tidak benar untuk menisbatkan kepada sururiyyah setiap orang yang menyeleweng dalam masalah ini, terkadang seseorang itu aqidahnya berada di atas aqidah Ahlussunnah dan tidak ada hubungannya sama sekali dengan mereka, tapi dia telah menyeleweng dan penyelewengan itu telah masuk dalam pikiran mereka sebagaimana penyelewengan itu masuk dalam pikiran sururiyyin, maka tidak boleh kita memecah belah manusia, adapun orang yang menisbatkan dirinya pada sururiyyah serta rela dengan jalannya dan mengambil darinya maka ini urusannya beda lagi, karena ada sebagian orang yang terkadang sesuai dengan sebagian pendapat mereka, maka tidak boleh kita memecah belah, sebab jika kita golong-golongkan manusia dan menisbatkan mereka, sangat susah mereka itu untuk kembali kepada haq setelah itu, beda jika kita katakan: “Anda mempunyai kesalahan dalam hal ini, kembalilah pada yang haq..!” maka mudah untuk kembali. 
Kemudian pengetahuan tentang jama’ah-jama’ah yang ada pada zaman sekarang dan memperdalam tentang pendapat-pendapat mereka, mungkin sulit bagi seorang penuntut ilmu dan tidak wajib atas dia, tapi wajib untuk mengetahui kejelekan itu secara global, sebagaimana kata Hudzaifah -mudah-mudahan Allah meridloinya-: “Orang-orang bertanya kepada Rasulullah tentang kebaikan dan saya bertanya kepadanya tentang kejelekan karena takut jatuh kedalamnya,” hal ini dengan mengetahui kejelekan secara global, adapun menyibukkan diri dengan perkataan-perkataan mereka, apa yang dikatakan fulan, apa yang ditulis fulan dan apa bantahannya serta menghabiskan umur dengan hal ini akan memalingkan kita dari menuntut ilmu padahal umur itu pendek. 
Maka wajib bagi kita untuk mengetahui pokok-pokok aqidah ahlussunnah, pokok-pokok ilmu dan mempelajari ilmu syari’at yang dengannya kita dapat membedakan ahli haq dan ahli batil, jika kita telah menguasainya maka tak akan berpengaruh keadaan fulan berbicara, apakah kita dapatkan perkataanya atau tidak, karena kita punya ta’shil (kaidah), misalnya kita telah tahu aqidah Ahlussunnah dalam masalah takfir (pengkafiran) terkadang kita tidak butuh untuk mengetahui hukum fulan karena kita mempunyai kaidah benar yang dengannya kita dapat menghukumi setelah itu, jika kita telah tahu manhaj Ahlussunnah dalam masalah hajr (boikot) kita tidak butuh lagi untuk bertanya apakah si fulan pantas untuk dihajr atau tidak, karena jika telah mengetahui kaidahnya kita dapat mempraktekkannya pada orang lain, oleh karena itu manusia butuh pada ilmu syar’iy dan pokok-pokok ilmu, adapun memperdalam tentang keadaan manusia, menukil perselisihan dan perkataan mereka, mungkin sulit dan memutuskan kita dari menuntut ilmu, perkataan manusia dan apa yang mereka ada-adakan berupa bid’ah dan perselisihan tak akan ada habisnya maka kita sibukkan diri dengan ilmu dan ta’shil kemudian setelah itu kita punya kaidah yang benar dalam memperlakukan setiap orang yang menyeleweng. 
Tanya : 
Syeikh …mudah-mudahan Allah berbuat kebaikan pada anda, apakah penyelewengan sebagian orang dalam manhaj da’wah menjadikan mereka keluar dari lingkaran Ahlus Sunnah wal Jama’ah..?! 
Jawab : 
Tidak ragu lagi bahwa Ahlussunnah mempunyai manhaj yang jelas dalam da’wah dan pokok-pokok da’wah, manhaj yang jelas dan tetap dengan sangat teliti, maka siapa saja yang menyalahi Ahlussunnah dalam manhaj ini, atau sebagian pokok-pokoknya yang umum, tidak diragukan bahwa dia telah menyalahi Ahlussunnah, tapi apakah kita keluarkan dari aqidah ahlusunnah setiap orang yang menyalahinya, telah disebutkan tadi. (lihat jawaban syeikh pada soal nomor 2), terkadang kesalahan itu jelas bahwa itu bukan pendapat Ahlussunnah, tapi kita tidak bisa menghukumi dia keluar dari aqidah Ahlussunnah, karena kita harus bedakan antara perkataan dengan yang mengatakannya sebagaimana yang kalian ketahui, adapun perkataan kita bisa hukumi bahwa itu bukan pendapat Ahlussunnah, seperti orang yang mencela pemerintah serta menyebarkannya, atau memerintahkan manusia untuk memberontak, atau bahkan mengkafirkan pemerintah walau kenyataaannya tidak kafir, dan itulah keadaan pemimpin-pemimpin negara islam, alhamdulillah, apalagi yang menonjolkan hukum islam, tidak boleh kita menghukumi mereka (para pemimpin)dengan kekufuran walaupun kita dapati mereka berbuat maksiat. 
Adapun pemimpin yang jelas-jelas membela agama dan mendakwahkannya, sebagaimana di negara Saudi ini, juga di negara lainnya, maka tidak ada yang mencela mereka, kecuali para ahli bid’ah, tidak ada yang memalingkan manusia dari mereka kecuali pengikut hawa nafsu, karena tak ada seorang pun yang ma’shum, baik itu pemerintah atau ulama atau para penuntut ilmu. 
Barang siapa yang menyalahi pokok-pokok manhaj ahlussunnah dalam da’wah kita sifati perkataan mereka bahwa itu bukan pendapat dan manhaj Ahlussunnah, kita harus melihat keadaan orang yang menyeleweng itu, apakah dia lebih banyak di atas sunnah dan berusaha berijtihad untuk mewujudkannya sehingga kita katakan pada dia : “anda salah,” kemudian kita bersabar dan menasehatinya. 
Adapun jika dia menyalahi seluruh aqidah dan manhaj ahlussunnah, tidak mau berpendapat dengannya bahkan berusaha untuk memalingkan manusia dari aqidah ahlusunnah kepada manhaj lainnya seperti manhaj khawarij dan lainnya, maka tidak ragu lagi penyelewengan dia dari sunnah, bahkan pokok dari pokok-pokok manhaj ahlusunnah, karena manhaj dalam dakwah bercabang-cabang dan itu melihat kepada mashlahat dan mafsadah, jadi tidak ragu lagi orang yang menyalahinya telah meruntuhkan sebagian pokok-pokok aqidah ahlussunnah, seperti berpegang teguh denga jamaah kaum muslimin, bersabar terhadap penguasa walaupun mereka berbuat dzolim dan lemah lembut dalam berdakwah, tapi seseorang yang banyak kebaikannya kemudian dia salah dalam beberapa masalah, kita harus sabar terhadap dia dan menasehatinya, beda dengan orang yang berada pada garis ahli bid’ah yang menyimpang dari manhaj ahlussunnah, maka jelas dia bukan ahlussunnah. 
Tanya : 
Mudah-mudahan Allah berbuat kebaikan pada anda, dengan apa hujjah itu bisa ditegakkan..?! 
Jawab : 
Tegaknya hujjah dengan mengetahui kesalahan orang yang menyimpang dan menyumpal kesalahan tersebut dengan dalil, jika orang tersebut mengetahui kesalahannya maka telah tegak pada dia hujjah, contohnya adalah orang yang meninggalkan shalat, jika orang yang meninggalkan sahalat ini belum tahu hukumnya, maka belum tegak hujjah itu pada dia, lantas jika kita terangkan pada dia dalil-dalil dan hukumnya, maka hujjah itu telah tegak pada dia, tapi tekadang orang tesebut hanya memahami sebagian hujjah, seperti dia tahu bahwa meninggalkan shalat itu haram hukumnya dan tahu bahwa itu maksiat, tapi dia tidak tahu bahwa meninggalkan shalat itu menjadikan pelakunya kafir walaupun meninggalkannya karena malas, maka orang semacam ini harus diberitahu bahwa dia itu salah, bahwa meninggalkan shalat itu kekufuran, untuk mengetahui kesalahan itu tersumpal adalah dengan dalil maksudnya bahwa orang yang menyimpang itu memahami nash dan dalil-dalil yang menunjukkan pada kesalahannya, jika dia telah faham, maka telah tegak hujjah pada dia, adapun jika dia mempunyai kesamaran (syubhat) atau ada penghalang tegaknya hujjah pada dia maka tidak bisa kita katakan bahwa hujjah telah tegak pada dia. 
Hujjah yang diperkirakan tegak atau tidaknya pada seseorang itu berasal dari ulama, dengan merekalah hujjah itu bisa tegak, maka jika ulama tadi men-jidal orang yang menyimpang dan menjelaskan pada dia kebenaran, pada waktu itulah kita memperkirakan apakah dia faham atau tidak, tidak disyaratkan orang yang menyimpang itu yang mengakui bahwa hujjah telah tegak pada dia, tapi kapan saja kita tahu bahwa fulan telah tahu kebenaran dan jelas pada dia dalilnya, maka bisa kita katakan bahwa hujjah telah tegak pada dia. 
Hujjah tidak bisa ditegakkan oleh setiap orang, tapi ulamalah yang menegakkan hujjah, hujjah tidak tegak dengan perkataan seseorang : “Ketahuilah bahwa meninggalkan shalat itu kufur, jika kamu terus tidak mau shalat, maka kamu kafir.” 
Hujjah bisa tegak dengan menerangkan pada dia dalil-dalil dan menghilangkan syubhat serta kejahilan yang ada pada dia sampai kita yakin bahwa orang yang menyimpang itu telah faham tapi terus melakukakan kesalahannya karena menolak dan sombong, pada waktu itulah kita dapat menghukuminya. 
Sebagian orang ada yang tidak tegak dengannya hujjah, seperti orang jahil yang tidak baik dalam menegakkan dan menampakkan hujjah, serta tidak lemah lembut dalam dakwahnya, karena orang yang main keras dalam dakwahnya tidak akan tegak hujjah dengannya, Allah berfirman kepada Nabi Musa dan Harun: اذهبا إلى فرعون إنه طغى فقولا له قولا لينا لعله يتذكر أو يخشى 
“ Pergilah kalian berdua kepada Fir’aun sesungguhnya dia melampaui batas. Katakanlah pada dia dengan kata-kata yang lemah lembut mudah-mudahan dia ingat atau takut.” (QS Thaaha :43-44) 
Padahal Allah tahu bahwa Fir’aun akan mati dalam keadaan kafir tapi Allah tetap memerintahkan untuk berkata berlemah lembut padanya, karena hujjah tak akan tegak kecuali dengan ar-rifqu (kasih sayang) dan liin (kelembutan), adapun tanfir (cara yang membuat orang lari) tidak akan bisa hujjah itu tegak dengannya. 
Kemudian hujjah itu butuh pada kesabaran dan penjelasan terhadap orang yang menyimpang, juga seorang ‘alim yang menegakkan hujjah haruslah dipercayai keilmuannya oleh orang yang ditegakkan padanya hujjah, karena jika tidak dipercayai olehnya terkadang tidak membuahkan hasil 
Tidak ada suatu masalah pun yang dapat kita katakan : “Menegakkan hujjah bukan syarat dalam menghukumi,” karena apabila orang yang menyimpang itu tidak tahu hukumnya, maka Allah akan memberikan udzur padanya, ketika dia datang kepada Robbnya di hari kiamat dan mengatakan: “Saya jahil tentang masalah ini,” dan Allah tahu kejujuran perkataannya. 
Walaupun sebagian ulama ada yang berpendapat bahwa ada hal darurat yang harus diketahui dalam agama, (tidak diberikan udzur orang yang jahil terhadapnya) dan ini menurut kadar kita, karena pada asalnya hal darurat yang harus diketahui dalam agama tidak ada yang menyimpang darinya kecuali orang yang sombong dan melawan, tapi pada hakikatnya kalau kita katakan bahwa ini adalah masalah darurat yang harus diketahui dalam agama tapi ternyata si fulan jahil terhadap hal ini, maka tidak bisa kita hukumi dengan kekafiran, karena Allah memberikan udzur dengan kejahilannya itu, firman Allah Ta’ala : لا يكلف الله نفسا إلا وسعها 
“Allah tidak membebani seseorang kecuali sesuai dengan kemampuannya.” (QS Al-Baqoroh 286)
Dan ketidakfahaman dia bukan termasuk kemampuannya, dan hal darurat yang harus diketahui dalam agama itu tidak sama pada setiap manusia, hal darurat yang harus diketahui dalam agama bagi para ulama berbeda dengan hal darurat yang harus diketahui oleh penuntut ilmu, dan hal darurat yang harus diketahui oleh penuntut ilmu berbeda dengan hal darurat yang harus diketahui oleh orang awam, negara yang tersebar di dalamnya sunnah dan ilmu berbeda dengan negara yang jauh dari sunnah dan ilmu. 
Kaidah dalam hal ini adalah bahwa bagaimanapun kesalahan itu harus kita minta penjelasan, ketika Mu’adz datang kepada Rasulullah Shalallahu ‘Alaihi Wasallam kemudian sujud padanya , Nabi bersabda : “Apa ini ya Mu’adz…?” padahal Nabi telah mengutusnya untuk mengajarkan ilmu dan agama, beliaupun seorang sahabat yang faqih, tapi ternyata hukum masalah ini tersembunyi darinya, beliau lakukan hal itu kepada Nabi karena takwil (karena beliau melihat ahli kitab bersujud pada rahib mereka, beliaupun berpandangan bahwa kaum muslimin lebih berhak untuk bersujud kepada nabinya, diriwayatkan oleh Ibnu Majah dalam Sunan-nya 1/595 no.1852 tahqiq Muhammad Fuad Abdul Baqi, kata Syeikh Albany: hasan sahih, lihat Shahih Sunan Ibnu Majah no. 1515 dan Silsilah Ahadits Shahihah no. 1203, pent) 
Demikian pula Hathib mudah-mudahan Allah meridloinya, tersembunyi dari beliau masalah itu, padahal hukumnya jelas, sebagaimana dalam kisahnya (ketika Rosulullah menyiapkan pasukan besar untuk Fathu Makkah, Hathib mengirimkan surat memberitahukan salah seorang kerabatnya yang ada di Makkah, melalui seorang wanita yang kemudian Allah beritahukan dengan wahyuNya, kemudian Nabi pun maafkan beliau, lihat Shahih Bukhaary 3/1095 no. 2845, Shahih Muslim 4/1941 no.2394, pent). 
Karena syubhat itu menghalangi seseorang dari haq, walaupun itu seorang ulama, maka harus kita minta penjelasan sebagaimana nabi melakukannya, kita katakan : “Apa yang membuat anda berbuat demikian..??” Jika ternyata alasannya bisa diterima ketika itulah kita terangkan pada dia ilmu dan menjawab syubhatnya, tidak boleh kita menghukumi dia hanya karena kesalahan. 
Tanya : 
Mudah-mudahan Allah membalas anda dengan kebaikan, apakah batasan-batasan tahdzir dan hajr..? 
Jawab : 
Adapun tahdzir, kita lihat pada kesalahannya, tersebar atau tidak, jika kesalahan itu tersebar dimasyarakat, wajib atas kita untuk menasehati orang yang bersalah tadi, kita katakan padanya: “Anda salah, kesalahan anda telah tersebar, maka kembalilah pada yang haq!!” 
Kita terangkan pada dia yang haq sehingga hilang kesalahan itu, karena kembalinya orang yang bersalah dari kesalahanya lebih baik dari tahdziran kita terhadapnya, contohnya kesalahan seorang guru disalah satu kelas, kita katakan pada dia: “Syeikh, mungkin anda lupa atau salah dan yang benar adalah begini, karena murid-murid akan membawa kesalahan itu dari anda,” tidak ragu lagi jika guru tersebut kembali kepada yang haq akan menghilangkan kesalahan dan lebih mengena dalam menasehati, beda jika kita katakan : “Guru fulan salah dan mengatakan begini dan begitu,” terkadang bisa hilang kesalahan itu, tapi hilangnya kesalahan itu tidak sama dengan kembalinya guru tersebut pada yang haq, maka jika kita mampu untuk menasehati dahulu itu adalah wajib. 
Jika ternyata orang salah ini tidak mau kembali pada yang haq, dan kesalahannya tersebar pada manusia, maka kita wajib mentahdzir dia dan kesalahannya tadi sebatas tersebarnya kesalahan itu, contohnya jika seseorang berbicara pada suatu masyarakat atau sekelompok manusia dan salah, maka kita tahdzir dia sebatas masyarakat atau sekelompok orang tersebut , tidak boleh kita masyhurkan orang tadi di seluruh kota dan kita katakan : “Fulan telah salah dan mengatakan begini dan begitu,” karena hal ini tidak akan mewujudkan mashlahat, dan maksud dari tahdzir itu adalah untuk menghilangkan kesalahan seukuran yang ada pada masyarakat, jika kesalahan itu tersebar di suatu negara, maka tidak boleh kita tahdzir pula di negara lain, jika kesalahan itu tersebar di sebuah kota , maka tidak boleh kita tahdzir di kota lain, contohnya juga kesalahan yang terjadi pada penuntut ilmu, bukan merupakan mashlahat kita mengumpulkan orang awam untuk mentahdzir dia, karena mereka tidak mengetahuinya, maka tahdzir itu harus sesuai dengan penyebarannya, demikian juga jika kesalahan itu dantara salafiyyin saja, kita tahdzir dia sebatas salafiyyin, tidak boleh kita bawa pada ahli bid’ah serta memasyhurkannya, jika kesalahan itu sampai pada kelompok tertentu, wajib kita tahdzir sebatas tersebarnya kesalahan itu, dan jika tidak sampai pada kelompok tertentu, maka tidak boleh membawa kesalahan itu pada mereka, karena mereka tidak tahu tentangnya. 
Kemudian ketika mentahdzir, kita harus harus bedakan antara kesalahan dengan orang yang berbuat kesalahan. Adapun kesalahan, kita katakan bahwa ini salah tanpa menyebutkan orangnya, karena terkadang tahdzir itu tidak perlu untuk menyebutkan orangnya dengan kita katakan, “Yang benar dalam masalah ini adalah begini dan begitu, tanpa menyebutkan: “Fulan salah..” atau kita katakan : “Sebagian orang atau penuntut ilmu telah mengatakan begini,” sebagaimana yang dilakukan oleh Rosulullah Shalallahu ‘Alaihi Wasallam ketika mengatakan : “Apa alasannya kaum itu melakukan begini dan begitu…..” Semuanya ini adalah tahdzir dari kesalahan, tidak boleh kita mencela jika orang yang salah itu adalah mujtahid dari ahli haq, apalagi mengecam dan menganggapnya sebagai ahli bid’ah. 
Adapun jika kesalahan itu berasal dari ahli bid’ah atau orang yang telah menyebar kesalahannya dan kita takut orang terpengaruh dengannya, maka kita tahdzir dia, karena kesalahannya telah begitu masyhur dan tersebar pada manusia, kita katakan pada orang-orang : “Berhati-hatilah dari fulan karena dia telah menyeleweng dari manhaj dan aqidah.” 
Jika kejelekannya itu telah sampai pada derajat tinggi, bisa kita katakan : “Fulan ahli bid’ah penyebar fitnah,” ini adalah nasehat, tapi semuanya ini tidak dilakukan kecuali jika telah pasti bahwa orang tersebut salah, bukan semata-mata dengan sangkaan, bukan pula nukilan isu yang kemudian lekas kita sampaikan pada manusia, inilah batasan-batasan tahdzir. 
Adapun masalah hajr, berbeda sesuai dengan perbedaan maksudnya, ada hajr untuk mashlahat dakwah, seperti menghajr ahli bid’ah, ahli kejahatan dan lainnya, ada pula hajr untuk mashlahat yang menghajr, seperti takut jika bergaul dengan penyeleweng akan berpengaruh pada agamanya, ada pula hajr untuk kemashlahatan orang yang dihajr, dan hajr ini tekadang berpengaruh padanya sehingga diapun kembali pada yang haq, maka hal ini berbeda sesuai dengan perbedaan keadaan. 
Adapun hajr untuk kemashlahatan yang menghajr adalah setiap orang yang takut bahaya dalam agamanya jika dia bergaul dengan fulan atau kelompok tertentu, maka wajib bagi dia untuk menjauhinya. 
Adapun hajr untuk kemashlahatan yang dihajr, dilihat keadaanya, apakah hajr itu akan bermanfaat atau tidak, karena hajr itu bukan sesuatu yang harus sehingga setiap yang menyimpang harus dihajr, tapi kita lihat apa yang paling bermanfaat pada dia, apakah yang paling bermanfaat bagi dia hajr sehingga dia kembali pada sunnah ataukah yang lebih manfaat itu ta’lif , tapi kita harus melihat beberapa keadaan lain: 
1. Pengaruh orang yang menghajr, sebagian orang ada yang berpengaruh hajrnya, seperti para ulama, pemerintah atau orang yang mempunyai kedudukan, adapun yang mempunyai pengaruh hajrnya maka jangan menghajr, seperti teman kepada teman lainnya, terkadang hajrnya tidak berpengaruh terhadap temannya itu, maka harus orang yang menghajr itu mempunyai pengaruh terhadap yang dihajr. 
2. Melihat keadaan yang dihajr, apakah hajr itu berpengaruh pada dia atau tidak, jika hajr itu malah menambah dia menolak dan melawan, maka tidak layak untuk dihajr, kata Syaikhul Islam : “Nabi sallallahu’alaihi wasallam terkadang menghajr dan terkadang berlemah lembut.” 
3. Melihat waktu hajr, hajr itu harus bermanfaat dan sesuai dengan kesalahan, kata Ibnu Qoyyim :” Hajr itu bagaikan obat, jika kelebihan dosis bisa membunuh,dan jika kurang tak akan bermanfaat, maka waktu hajr itu harus sesuai dengan jenis penyimpangannya, jika kita melihat orang yang dihajr itu kembali pada yang haq, maka tidak boleh kita menambah waktu hajr, karena akan membahayakan dia. 
4. Melihat keadaan masyarakat, jika masyarakatnya adalah masyarakat sunny di mana hajr itu mengakibatkan dia kembali pada yang haq, maka kita hajr. Adapun jika masyarakatnya adalah masyarakat bid’ah yang mungkin jika kita hajr orang itu akan diseret oleh ahli bid’ah dan dibawa pada kesesatan yang lebih besar sehingga bertambah penyelewengan dia, maka tidak boleh kita hajr, jadi kita harus melihat keadaan masyarakat yang dilakukan hajr di dalamnya, inilah batasan-batasan yang harus diperhatikan ketika hendak menghajr. 
5. Sebelumnya kita harus ikhlas semata karena Allah, bukan untuk keuntungan pribadi tapi untuk kemashlahatan syari’at, karena hajr itu terkadang dilakukan untuk kemashlahatan dirinya, atau kemashlahatan yang didakwahi, atau kemashlahatan dakwah secara umum dan kemashlahtan kaum muslimin, seperti ada seorang ‘alim dan ahli bid’ah, jika orang ‘alim itu berhubungan dengan dia, mungkin bisa bermanfaat bagi ahli bid’ah itu, tapi mungkin pula malah menjadi fitnah buat manusia, sehingga mereka katakan : “Orang ‘alim ini tidak akan berkunjung dan duduk dengan dia kecuali karena orang itu di atas jalan yang benar,” maka orang (ahli bid’ah tadi) harus dihajr untuk kemashlahatan dakwah, adapun orang yang lebih rendah kedudukannya dari alim tadi, yang tidak berpengaruh terhadap manusia, maka boleh baginya untuk mengajari dan berhubungan dengan ahli bid’ah tadi. 
Tanya : 
Syeikh…adakah perbedaan antara hajr dan tahdzir, jika ada perbedaan apakah setiap orang yang kita tahdzir itu harus dihajr…?? 
Jawab : 
Ya, ada perbedaan, tahdzir adalah kamu memperingati manusia dari kesalahan atau orang yang bersalah, adapun hajr yaitu kamu memboikot seseorang untuk kemashlahatan agama kamu atau kemashlahatan dakwah dan ummat , tapi tidak setiap yang kita tahdzir itu harus dihajr, terkadang teman kita bersalah kemudian kita tahdzir dari kesalahannya dan tidak kita hajr, kita katakan : “Si fulan seorang yang baik, mempunyai keutamaan dan ilmu, tapi dia salah dalam masalah ini, banyak para ulama yang mentahdzir kesalahan sebagian ulama lain, Syeikh Abdul ’Aziz bin Baz pernah ditanya dengan kesalahan sebagian ulama, beliau menjawab : “Ulama ini telah diselisihi oleh ulama-ulama lainnya.” Beliau tidak menghajr mereka tidak juga mencela, tapi beliau menjelaskan kesalahannya, demikian pula ulama-ulama sebelum beliau ketika ditanya tentang suatu masalah,mereka menjawab :” ini salah”, tapi tidak mengharuskan orang yang salah itu dihajr. 
Tanya : 
Syeikh…seberapa jauh kebenaran perkataan bahwa fulan ikhwany tapi aqidahnya salafy, atau tablighy tapi aqidahnya salafy, jika perkataan ini benar, lantas apa makna perkataan itu….?? 
Jawab: 
Ikhwanul Muslimin mempunyai penyimpangan yang banyak dalam aqidah, termasuk kesalahan mereka yang paling besar dalam manhaj adalah persatuan manusia (tanpa memilah aqidah) dan kaidah mereka yang rusak yaitu saling memberikan udzur sesama kita pada hal yang diperselisihkan, dan bersatu pada hal yang kita sepakati ini sangat bertentangan dengan aqidah Ahlus Sunnah wal Jamaah, Jamah Tabligh pun mempunyai banyak kesalahan, bagaimana mungkin bisa dikatakan fulan manhajnya tablighy, tapi aqidahnya salafy, karena aqidah dan manhaj Ahlussunnah dua hal yang saling mengharuskan, aqidah dan manhaj tidak mungkin dipisahkan satu sama lainnya, tapi (jika jika seorang sunny) salah, kita katakan : “Fulan salah dalam masalah ini tapi dia masih di atas pokok-pokok ahlussunnah,” seperti halnya kita katakan “Fuqoha Murji’ah,” maknanya bahwa mereka adalah fuqoha dan ahli ilmu serta murji’ah Ahlussunnah, artinya dia ahlussunnah, tapi dalam masalah ini dia salah, ini bisa dikatakan jika kesalahannya bersifat juz’iyy (cabang). 
Adapun jika fulan menyimpang dari manhaj secara keseluruhan, tidak bisa kita katakan : “Dia manhajnya begini tapi aqidahnya begini, tapi kita harus mengetahui aqidah Ahlussunnah dan manhajnya yang tidak bisa dipisahkan satu sama lainnya. 
Tanya: 
Terimakasih atas nasehat ini, sekarang kami merasa sangat kurang dalam usaha untuk mendamaikan antara ikhwah, dan berdo’a untuk mereka, terutama mendo’akan orang yang menyelisihi kami agar mendapat hidayah, juga masalah niat, terkadang ketika menasehati, kami tidak ikhlas karena Allah tapi karena tujuan duniawi, maka apakah nasehat anda pada kami, dan bagaimanakah salaf dalam menjaga niat mereka serta keinginan mereka untuk mendo’akan saudara-saudaranya….?! 
Jawab : 
Wajib bagi setiap muslim untuk mengikhlaskan niatnya karena Allah dalam amalannya, setiap apa yang dilakukan manusia adalah untuk keselamatan dirinya, sebelum kita usaha untuk mendamaikan dan memberi hidayah pada manusia, kita harus usaha menyelamatkan diri kita, dan ini tidak bisa kita lakukan kecuali dengan mengikhlaskan niat karena Allah semata serta menginginkan disetiap amalan kita wajah Allah, juga merasa bahwa Allah senantiasa mengawasi kita, terkadang kita membohongi diri dan manusia dengan memperlihatkan nasehat, padahal Allah mengetahui apa yang ada dalam hati kita : وإن تبدوا ما في أنفسكم أو تخفوه يحاسبكم به الله 
“Dan apa yang kalian perlihatkan serta sembunyikan dalam diri kalian Allah akan hisab kalian.” (QS Al-Baqarah: 284) 
Maka wajib atas setiap muslim untuk mengikhlaskan niatnya. Salaf sangat berkeinginan untuk memberi hidayah pada manusia, pendahulunya adalah Nabi sallallahu’alaihi wasallam, saya akan menceritakan pada kalian sebuah bukti dari sejarah Rasulullah Shalallahu ‘Alaihi Wasallam. Abdullah bin Ubay adalah orang yang paling banyak menyakiti nabi, ketika dia mati, anaknya Abdullah seorang sahabat datang pada Nabi agar memohon ampun untuk ayahnya, Nabipun bergegas untuk memohonkan ampun baginya, tapi Umar melarang beliau. Sabdanya: “Aku dilarang untuk memohonkan ampun mereka tujuh puluh kali, maka aku akan mohon lebih dari tujuh puluh kali,” kemudian turunlah ayat: ولا تصل على أحد منهم مات أبدا ولا تقم على قبره إنهم كفروا بالله ورسوله وماتوا وهم فاسقون 
“Janganlah kamu shalati orang yang mati dari mereka selamanya, dan jangan kamu berdiri (mendo’akan) dikuburnya, sesungguhnya mereka telah kafir kepada Allah dan RosulNya dan mereka mati dalam keadaan fasik.” (QS At-Taubah :84) 
(lihat Shahih Bukhary I/427 no. 1210 dan Shahih Muslim 4/1865 no. 2400, pent) 
Lihatlah bagaimana keinginan Rasulullah Shalallahu ‘Alaihi Wasallam, seorang munafiq yang menyakiti dan menghalang-halangi dakwahnya, beliau katakan : “Akan saya mohonkan ampunan baginya lebih dari tujuh puluh kali,” karena tamak beliau untuk memberikan hidayah kepada manusia dan ini adalah termasuk nasehat karena Allah Ta’ala. 
Wajib atas setiap muslim untuk tidak memaksiati Allah dibumiNya, suka agar tidak ada didalamnya penyimpangan dan tidak boleh gembira dengan penyimpangan orang lain. 
Karena jika kita cinta pada Allah, tentu suka jika Allah dita’ati dan tidak dimaksiati,dan ini pada setiap orang, ketika kamu cinta pada seseorang, tentu kamu tidak senang jika dia berbuat maksiat dan dibicarakan, tapi jika kita senang dengan kesalahan orang lain, maka ini bukan nasehat karena Allah, karena seorang mukmin senang jika Allah dita’ati dan tidak dimaksiati, sampai orang yahudi dan nashranipun kita senang jika mereka beriman, karena itu kita harus tamak untuk memberi hidayah kepada manusia, lebih-lebih pada saudara-saudara kita. 
Abdul Malik bin Umar bin Abdul Aziz berkata pada ayahnya: “Wahai ayahku, saya senang jika saya dan ayah dimasak dalam kuali yang mendidih di jalan Allah,” artinya keduannya dimasukkan dalam kuali yang penuh minyak atau air yang mendidih sehingga badan merekapun hancur di jalan Allah, dan ini adalah nasehat karena Allah. Demikianlah kewajiban setiap muslim untuk mengikhlaskan amalannya karena Allah. 
Termasuk dari bukti kekuatan nasehat dan ikhlas pada sejarah salaf, apa yang terjadi pada Ali mudah-mudahan Allah meridloinya dalam perang tanding, beliau mengalahkan lawannya dan menjatuhkannya ke tanah, ketika beliau hendak memukulnya dengan pedang, orang itu meludahi muka beliau, maka beliaupun tidak jadi membunuhnya, lantas ditanya mengapa anda tidak membunuhnya ?” Jawab beliau, “Tadinya saya ingin membunuhnya karena Allah, tapi orang itu meludahi saya, sehingga sayapun marah, sayapun takut jika saya membunuhnya karena egois.” 
Lihat…, bagaimana salaf menahan diri, ini adalah taufiq dari Allah yang tidak akan didapatkan kecuali dengan muroqobah (merasa di awasi oleh) Allah sehingga diripun menjadi seimbang, ini semua berasal dari kekuatan ikhlas karena Allah dan ketika Allah tahu kejujuran niat dan keikhlasannya, Allah pun melindunginya dari segala sesuatu, sangat sulit bagi seseorang untuk bersikap dan ikhlas dalam keadaan seperti ini. Lihatlah…, beliau tidak senang untuk membunuh orang kafir itu setelah beliau mampu mengalahkannya, salah seorang dari kita bisa saja untuk mengatakan : “Saya membunuh karena Allah,” padahal pada dirinya ada niat lain yang tersembunyi, dia membunuhnya karena egois. maka merupakan keharusan bagi kita untuk mengikhlaskan niat karena Allah serta mendo’akan saudara-saudara kita, dan memohonkan bagi mereka hidayah, diwaktu kita shalat malam dan pada waktu-waktu yang dikabulkan, juga menjadikan maksud kita setiap berbicara dan berbuat hanya karena Allah semata, kita ikhlas ketika berbicara, ikhlas ketika diam, ikhlas ketika ‘uzlah (mengasingkan diri), sehingga kamupun disetiap keadaan mendapat kebaikan yang agung, adapun jika kita kehilangan niat ikhlas –mudah-mudahan Allah melindungi kita darinya-, walaupun kita berbicara haq, memberi nasehat dan Allah damaikan lewat tangan kita, serta terwujud kebaikan, sementara orang-orang memuji kita, maka amalan kita akan lebur, karena tidak terpenuhi niat yang ikhlas, kita ambil pelajaran dari sebuah hadits Nabi sallallahu’alaihi wasallam bersabda : إن الله تبارك وتعالى إذا كان يوم القيامة ينزل إلى العباد ليقضي بينهم وكل امة جاثية فأول من يدعو به رجل جمع القرآن ورجل يقتتل في سبيل الله ورجل كثير المال فيقول الله للقارئ ألم أعلمك ما أنزلت على رسولي قال بلى يا رب قال فماذا عملت فيما علمت قال كنت أقوم به أناء الليل وأناء النهار فيقول الله له كذبت وتقول له الملائكة كذبت ويقول الله بل أردت أن يقال إن فلانا قارىء فقد قيل ذلك ويؤتى بصاحب المال فيقول الله له ألم أوسع عليك حتى لم أدعك تحتاج إلى أحد قال بلى يا رب قال فماذا عملت فيما آتيتك قال كنت أصل الرحم وأتصدق فيقول الله له كذبت وتقول له الملائكة كذبت ويقول الله تعالى بل أردت أن يقال فلان جواد فقد قيل ذاك وتؤتى بالذي قتل في سبيل الله فيقول الله له في ماذا قتلت فيقول أمرت بالجهاد في سبيلك فقاتلت حتى قتلت فيقول الله تعالى له كذبت وتقول له الملائكة كذبت ويقول الله بل أردت أن يقال فلان جرئ فقد قيل ذاك ثم ضرب رسول الله صلى الله عليه وسلم على ركبتي فقال يا أبا هريرة أولئك الثلاثة أول خلق الله تسعر بهم النار يوم القيامة 
“Sesungguhnya pada hari kiamat nanti Allah turun pada hambanya untuk memutuskan, dan seluruh manusia berlutut, orang yang pertama kali dipanggil adalah orang yang membaca Al-Qur’an, orang yang berperang di jalan Allah dan orang yang mempunyai banyak harta, Allah berfirman kepada pembaca Qur’an: ‘bukankah Aku telah ajarkan padamu apa yang aku turunkan pada RosulKu ?’ Jawab orang itu, ‘Benar, ya Robbi.” FirmanNya, ‘Apa yang kamu amalkan ?’ Orang itu menjawab, ‘Saya membacanya siang malam.’ FirmanNya, ‘Bohong.!!’ Kata malaikat, ‘Kamu bohong !!’ FirmanNya, ‘kamu membacanya karena ingin disebut qori,dan telah dikatakan padamu.’ Kemudian didatangkan orang yang mempunyai banyak harta, Allah berfirman padanya, ‘Bukankah Aku telah meluaskan rizkimu sehingga kamu tidak butuh pada seorangpun ?’ Jawabnya, ‘benar. ya Robbi.” FirmanNya, ‘Lantas apa yang kamu amalkan dengan pemberianku itu ?’ Jawabnya: ‘Dulu saya menyambung silaturahmi dan bersedekah.’ FirmanNya: ‘Kamu bohong !!’ Kata malaikat ‘kamu bohong !!’ FirmanNya, ‘Kamu berinfaq karena ingin disebut dermawan dan telah dikatakan Padamu.’ Kemudian didatangkan orang yang terbunuh di jalan Allah, Allah berfirman padanya, “Apa yang kamu perangi ?’ Jawabnya, “Saya diperintahkan untuk berjihad dijalanMu, sayapun berperang hingga terbunuh.” FirmanNya, ‘Kamu bohong !!’ Kata malaikat, ‘Kamu bohong !!’ FirmanNya, ‘kamu berperang karena ingin disebut pemberani dan telah dikatakan padamu.’ Kemudian Rasulullah memukul lututku seraya bersabda, ‘Tiga orang ini adalah makhluk yang pertama kali dibakar dalam neraka’.” (HSR Muslim 3/1513 no. 1905 dan At-Tirmidzy 4/591 no.2382 tahqiq Ahmad Syakir dan hadits ini lafadz Tirmidzy, pent.) 
Ini menunjukkan bahwa kebanyakan yang dikatakan di dunia sebagai ‘alim atau dermawan atau pemberani tidak menginginkan wajah Allah, kita takut atas diri kita, terkadang orang mengatakan tentang kita: “Fulan ‘alim,” atau “Fulan Ahlussunnah,” dan Allah tahu hati kita, maka kita wajib untuk menyadari dalam keadaan ini, karena jika niat dimasuki riya, akan dikatakan pada kita: “Kamu berbuat itu karena ingin dikatakan begini,” sehingga kitapun dilempar ke neraka, ini urusan yang sangat berbahaya, hendaklah seorang insan memohon pada Allah keikhlasan dalam perkataan dan perbuatan dia di setiap waktu, tidak ada seorang manusiapun kecuali dia akan lemah, tapi apabila Allah mengetahui kekuatan ikhlas, kesungguhan dan kesabaran seorang hamba, maka Allah akan memberinya taufiq, sebagaimana dalam hadits : ولا يزال عبدي يتقرب إلي بالنوافل حتى أحبه 
“Senantiasa seorang hamba bertaqorrub kepadaKu dengan nawafil ( amalan-amalan sunnat) sehingga Aku mencintainya.” (HSR Bukhary 5/2384 no.6137, pent.) 
Dan sebagai pelindung bagi kita dari hal itu adalah dengan memperbanyak amal shalih dan ketaatan, jangan sampai kita disibukkan oleh ilmu dan melupakan amal, karena ilmu itu perantara amal, jika kita disibukkan oleh ilmu dan melupakan amal, maka ilmu kita itu tidak bermanfaat, kata Ali bin Abi Thalib: 
“Hubungilah ilmu dengan amal, jika dia menjawab (maka kebaikan untukmu) dan jika tidak, maka ilmu itu akan pergi.” 
Ketika kamu semakin istiqomah dalam ketaatan pada Allah, maka Allah akan melindungimu dari fitnah, jika kamu menjaga shalat, dzikir-dzikir dan amalan baik, (Allah akan melindungimu) ketika fitnah menyapu manusia, dan kamu mempunyai kedudukan tinggi di sisi Allah, bukankah Allah berfirman dalam hadits qudsi: 
“Senantiasa seorang hamba bertaqorrub padaku sehingga Aku mencintainya, apabila Aku mencintainya, maka Aku pendengarannya yang dia mendengar dengannya, pandangannya yang dia melihat dengannya, tangannya yang dia memukul dengannya dan kakinya yang dia berjalan dengannya.” 
Mengapa..? Karena Allah melindunginya, maka setiap orang yang ingin selamat dari fitnah, hendaklah memperbanyak ketaatan dan ibadah, inilah yang bermanfaat, demi Allah..!! Ilmu saja tidak akan bermanfaat, bisa jadi kamu orang yang paling ‘alim tapi agama kamu terfitnah, karena kamu hanya mengambil manfaat dengan ilmu dan fiqih dalam agama serta istiqomah dalam ketaatan, karena itu lihatlah oleh kamu, siapakah yang selamat ketika fitnah menyapu ummat dan manusia, ulamakah…?? Apakah mereka selamat karena ilmu saja..? Tidak, tapi mereka selamat karena mereka ahli ibadah, Allah melindungi mereka dengan ibadah, dan jatuh dalam fitnah itu ulama-ulama suu’ (jelek), kita berlindung kepada Allah dari riya, karena terkadang seseorang hina sebab amalannya. 
Inilah kewajiban yang harus dilakukan oleh penuntut ilmu, untuk sungguh-sungguh melakukan ishlah, tapi sebelumnya kita harus memperbaiki diri kita, apakah kita akan mengishlah manusia sementara diri kita sakit, akankah kita memperbaiki rumah orang sementara rumah kita roboh..?? Kita perbaiki hati dan amalan kita serta selalu merasa diawasi oleh Allah, sibukkanlah diri kita dengan hal yang mendekatkan kita pada Allah, perkara itu sungguh besar, sungguh berbahaya, karena kita akan datang nanti untuk dihisab, Allah akan menghisab setiap orang apa yang ada pada dirinya يوم تبلى السرائر 
“Pada hari diperlihatkan seluruh rahasia.” (QS At-Thoriq :9) 
Akan diperlihatkan pada kita catatan amalan kita bagaikan gunung, kemudian dilihat manakah amalan yang ikhlas dan manakah amalan yang tidak ikhlas, setelah itu tidak tersisa kecuali amalan yang ikhlas. Kita do’akan saudara-saudara kita dan memohon pada Allah, jika melihat kesalahan kita katakan: “Segala puji bagi Allah yang telah menyelamatkan daku dari kesalahan yang menimpa dia, dan Dialah yang memberikan keutamaan padaku diatas kebanyakan makhlukNya dengan keutamaan yang besar.” 
Kita mohonkan bagi mereka hidayah dan kita melihat orang yang menyimpang itu bak seorang pasien, sebagaimana kata Ibnu Taimiyah: “Ahli bid’ah itu bagaikan orang sakit, maka bolehkah kita memperolok orang yang sedang sakit badannya?” Jika kita melihat orang yang buntung tangannya, apakah kita perolok..?? Orang yang berakal tak akan melakukannya, (orang yang memperolok itu) fitnahnya lebih besar, sementara orang itu pelu dikasihani karena agamanya sedang ditimpa musibah, maka sayangi dan kasihanilah dia, jangan kamu cela, jangan suka membicarakannya dan menyebarkan kesalahannya, tapi kita mohon kepada Allah agar memberinya hidayah dan menyelamatkan dari apa yang sedang menimpa dia, serta meminta perlindungan kepada Allah dari musibah ini. 
Tanya : 
Terimakasih…mudah-mudahan Allah berbuat kebaikan pada anda di dunia dan akhirat, apakah point-point penting dari nasehat tadi…?? 
Jawab : 
Point-pont penting dari nasehat tadi adalah : 


1. Mengikhlaskan niat karena Allah dalam perkataan dan perbuatan. 

2. Menambah wawasan ilmu syariat serta mengetahui apa yang bermanfaat bagi kita,dan ilmu itu ada yang wajib hukumnya ada juga yang sunnat, maka kita memulai dari apa yang Allah wajibkan atas kita, kemudian baru yang sunnat. 

3. memperbanyak ketaatan dan istiqomah dalam ketaatan pada Allah. 

4. Menjauhi bid’ah dalam perkataan dan perbuatan kita. 

5. mempersedikit majlis yang tidak ada manfaatnya, bahkan menjauhi majlis tersebut dan menyibukkan diri dengan ketaatan pada Allah, kita duduk di setiap mejlis yang dapat kita bertaqorrub di dalamnya, dan menjauhi setiap majlis yang kosong darinya, ini adalah hal yang dirasakan oleh setiap orang, terkadang kamu merasa iman berkurang setelah bangkit dari sebagian majlis, tapi sebagian majlis lagi justru sebaliknya malah menambah keimanan, maka duduklah dimajlis seperti itu. 
Demikan…..saya memohon pada Allah agar memberikan taufiq pada kalian semua, salawat dan salam serta barakah semoga senantiasa tercurah atas Nabi sallallahu’alaihi wasallam… 
{Mudah-mudahan Allah memberi balasan kepada syeikh dengan sebaik-baiknya balasan dan Allah memberikan manfaat pada ilmunya dan akhir seruan kita adalah Alhamdulillahirobbil’aalamiin.} 
Madinah, Jum’at, 12 Muharrom 1422 H


Terakhir Diperbaharui ( Thursday, 12 Safar 1431 13:58 )
Comments (0)
Only registered users can write comments!
You are here: Nasehat Nasihat Asy-Syaikh Ibrahim Ar-Ruhaili kepada Ahlus Sunnah di dunia dari MAdinah